Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati
TRIBUNNEWS.COM, RANTEPAO - Polsek Sanggalangi melakukan mediasi permasalahan tawuran antara warga Dusun Tondon Panga, Lembang (Desa) Tondon, Kecamatan Tondon dengan warga Dusun Batan, Kecamatan Kesu, Kabupaten Toraja Utara, Sulsel, Rabu (2/1/2019).
Tawuran terjadi akibat permasalahan pada malam tahun baru 2019, Senin (31/12/2018).
Polsek Tondon Nanggala dipimpin Kapolsek Iptu Alwi melakukan mediasi bersama Polsek Sanggalangi.
"Setelah mendapat laporan warga, pada malam tahun baru itu ada tawuran antara warga Tondon dan Batan di Kelurahan Batan," ujar Iptu Alwi, Jumat (4/1/2019).
Setelah berada di lokasi TKP, masyarakat dari Tondon masih berkumpul di jalan ke Batan yang sudah melakukan penyerangan dari rumah salah satu warga.
Baca: Hingga Jumat Pagi Sudah 13 Kali Gempa Letusan Gunung Anak Krakatau
"Untungnya warga di rumah tersebut melarikan diri semua pada saat warga Tondon datang sehingga tidak terjadi konflik," tuturnya.
Dikatakan, saat berada di lokasi langsung mengimbau kepada warga supaya membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing.
"Kami melakukan penyelidikan akar permasalahan kejadian, agar tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar," jelas Kapolsek Tondon Nanggala.
Kemudian, hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa akar permasalahan yaitu kesalahpahaman atau ketersinggungan.
Sehingga hasil koordinasi dengan Pdt Adi Supriadi memfasilitasi mediasi terhadap kedua warga tersebut di Gereja Jemaat Panga.
"Setelah mediasi, dihasilkan kesepakatan bahwa kedua pihak sepakat berdamai dan permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan, keduanya saling memaafkan dan dibuatkan surat pernyataan di Polsek Sanggalangi yang ditandatangani seluruh peserta yang hadir," kata Alwi.
Artikel ini telah tayang di Tribun-timur.com dengan judul Kelompok Tawuran Antarkampung di Toraja Utara Sepakat Berdamai