News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dijanjikan Bekerja di Bali dengan Gaji Rp 5 Juta, Ternyata 'Dijual' Tarifnya Rp 250 Ribu Per Jam

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi prostitusi anak

Dia mengatakan, timnya dari Subdit 4 Ditreskrimum Polda Bali telah melakukan penggerebekan terhadap tempat penampungan dan eksploitasi TPPO tersebut.

"Kami mengamankan 5 korban dan 2 pelaku dengan barang bukti yaitu 1 buku catatan tamu, catatan booking /pembayaran, copy KK dan copy tiket pesawat," kata Fairan.

Data yang diterima Tribun Bali Dirreskrimum Polda Bali, para korban dengan nama masing-masing disamarkan antara lain Bunga (17), Mawar (14), Melati (14), Tulip (15) dan Anggrek (16).

Semua masih di bawah umur.

Fairan menambahkan, kelima korban saat ini dititipkan di rumah titipan anak di Tabanan.

Baca: Bambang Widjojanto dan Adnan Topan Husodo Dicoret dari Daftar Panelis Debat Pilpres

"Sementara korban di rumah titipan anak di Tabanan, dan TKP (Tempat Kejadian Perkara) ditutup sementara," tambah Fairan.

Saat mendatangi TKP di Jalan Sekar Waru, Tribun Bali tidak melihat aktivitas yang ada di TKP.

Pedagang warung yang tinggal tidak jauh dari lokasi mengatakan dirinya tidak mengetahui adanya penangkapan dan penggerebekan oleh petugas Ditreskrimum Polda Bali.

"Tidak tahu mas. Gak dengar juga. Semalam tidur jam sembilan, gak tahu apa-apa," kata pedagang warung yang enggan disebutkan namanya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-bali.com dengan judul Jual Anak Dibawah Umur Rp 250 Ribu/Jam Kepada Pria Hidung Belang di Sanur, Dua Wanita Ini Ditangkap

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini