TRIBUNNEWS.COM - Kasus pemecatan Polwan bernama Brigpol DS menjadi perhatian publik.
Sebagaimana diketahui, Brigpol DS, berselingkuh dan mengirim video porno ke seorang narapidana di Lampung.
Napi ini menyaru sebagai perwira polisi, dan berhasil memikat Brigpol DS hingga jatuh hati padanya.
Lalu, siapakah sosok napi yang menjadi kekasih Brigpol DS tersebut?
Dilansir Tribun Lampung, napi tersebut bernama M Alfiansyah bin Saum, yang pernah menjadi warga binaan Lapas Way Gelang, Lampung.
Kalapas Way Gelang Sohibur Rachman membenarkan Alfiansyah menjadi pelaku dan pemicu kasus pornografi terhadap seorang polwan di Makassar.
Menurut Sohibur Rachman, kasus tersebut sudah terjadi sejak awal November 2018 lalu.
Saat itu ada surat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM yang minta peran pihak Lapas Way Gelang untuk menyelidiki kasus penipuan.
Kemudian pada 12 November 2018, tim dari Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan datang untuk menjemput warga binaan yang bersangkutan.
Hal itu dikuatkan dengan dokumen dan hasil koordinasi dengan pusat untuk penyelidikan.
"Karena tempat perkara ada di sana, maka kami serahkan warga binaan tersebut untuk penyelidikan di sana, didukung dengan surat-surat yang lengkap dari Polda. Maka sejak 12 November 2018 warga binaan tersebut sudah tidak ada lagi di Lapas Way Gelang," ujar Sohibur, 4 Desember 2019.
Dari hasil penyelidikan singkat yang dilakukan sebelum dibawa ke Makassar, Alfiansyah 'bermain' sendiri.
Dia bukan anggota komplotan penipuan seperti yang beberapa waktu pernah diungkap.
Untuk menjalankan aksinya, termasuk mencumbu Brigpol DS, Alfiansyah ternyata mendapat ponsel dari tahanan lama.