News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

Caleg Diduga Terlibat Penipuan WO, KPU Sumsel Pastikan DCT Tetap Memiliki Hak Dipilih

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang caleg di Palembang beinisial RI diduga terlibat dalam penipuan wedding organizer (WO).

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Seorang caleg di Palembang beinisial RI diduga terlibat dalam penipuan wedding organizer (WO).

Sepasang pengantin harus menanggung malu karena kateringyang sudah dipesan pada WO tak kunjung datang hingga pesta pernikahan berakhir.

Meski tersandung hukum pidana karena melakukan penipuan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel memastikan calon anggota legislatif (Caleg) yang telah terdaftar di Daftar Caleg Tetap (DCT) tetap memiliki hak dipilih.

Selama putusan belum inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

"Kan sekarang sudah DCT, tidak bisa lagi diganti, kalau putusan pidananya sudah inkrah dan dalam putusan tersebut dinyatakan hak politiknya dicabut, oleh pengadilan baru persyaratannya sebagai caleg tidak terpenuhi," kata komisioner KPU Sumsel Divisi Hukum Dan Pengawasan Hepriyadi, Senin (7/1/2019).

Tribunsumsel.com meminta keterangan KPU terkait seorang caleg beinisial RI yang diduga melakukan aksi penipuan.

Caleg DPRD Kota Palembang nomor urut 8 dapil Kota Palembang itu kabur dan tak mengirim katering untuk sebuah acara resepsi perkawinan di Gedung Sukaria IBA Palembang.

Baca: Akui Pernah Ditawar Rp2 Miliar Demi Temani Tante-tante, Deddy Corbuzier: Rp80 Juta Bukan Level Gue

Alhasil tamu undangan tak makan dan pihak mempelai menanggung malu.

Menurut Hepriyadi, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, dan menunggu proses hukum yang ada.

Baca: 1.000 Porsi Makanan Katering Buat Tamu Undangan Tak Kunjung Datang Hingga Pesta Pernikahan Berakhir

"Jadi, jika baru hanya laporan, hal itu tetap tidak masalah karena baru dilaporkan, dan nunggu putusan inkrach dulu," tegasnya.

Tamu Undangan Tak Makan
Pasangan MAP dan FW beserta keluarganya harus menanggung malu lantaran 1.000 porsi makanan yang rencananya disediakan bagi para tamu undangan tak kunjung hadir sampai acara selesai.

Pasangan ini bersama keluarganya menjadi korban penipuan dari Wedding Organizer (EO) MD milik RI alias U.

EO ini dipercaya mengurus berbagai keperluan di acara sakral tersebut.

U merupakan calon legislatif (Caleg) DPRD Kota Palembang.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini