News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2018

Biaya Tes Kesehatan Jasmani CPNS di Kabupaten Belu Capai Rp 495 Ribu Per Orang

Editor: Fitriana Andriyani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Biaya tes kesehatan jasmani, bebas narkoba, dan bebas HIV bagi peserta CPNS 2018 di Kabupaten Belu sebesar Rp 495 ribu.

Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas

TRIBUNNEWS.COM, BELU - Biaya tes kesehatan jasmani, bebas narkoba, dan bebas HIV bagi peserta CPNS sebesar Rp 495 ribu.

Rincian tes bebas narkoba Rp 180 ribu, tes HIV Rp 180 ribu dan tes kesehatan jasmani Rp 135 ribu.

Penetapan biaya ini berdasarkan peraturan bupati (Perbup) yang berlaku untuk umum.

Sedangkan biaya tes kesehatan rohani atau kejiwaan sebesar Rp 385 ribu sesuai aturan berlaku.

Tes kejiwaan dilakukan oleh dokter kejiwaan di rumah sakit jiwa Kupang.

Demikian penjelasan Direktur RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD drg Ansila Eka Muti saat memberikan arahan dan petunjuk kepada 165 peserta CPNS di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belu, Selasa (8/1/2019).

Menurut Ansila, Rumah Sakit Atambua melayani tes kesehatan jasmani, tes bebas narkoba dan tes bebas HIV.

Sedangkan tes kejiwaan merupakan kewenangan dokter kejiawaan.

Pihak rumah sakit mulai membuka pelayanan mulai Rabu-Jumat (9-11/1/2019).

Untuk kelancaran pelayanan, setiap hari dilayani 55 orang mulai dari nomor urut 1-55.

Sementara untuk biaya pengurusan SKCK sebesar Rp 30.000 satu kali pengurusan.

Hal itu disampaikan Kasat Intel Polres Belu, AKP. Didid Wahyu Agustyawan, S.H

Sedangkan pengurusan kartu kuning tidak dipungut biaya atau gratis.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Laurentius Kiik Nahak.

Pengurusan kartu kuning mulai dibuka hari ini.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini