TRIBUNNEWS.COM, KONAWE SELATAN - Masyarakat Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, yang tergabung dalam Komite Nasional Garda Nawacita kembali menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengusut dugaan permainan anggaran di pemerintahan Kabupaten Konawe Selatan.
Menurut Ketua Komite Garda Nawacita Abdullah Kelrey menduga mafia anggaran sangat marak di Konawe Selatan.
Pada 26 Desember lalu, kata Abdullah, BPK perwakilan Sultra telah melakukan audit kerugian negara dan telah menemukan kerugian negara sebesar Rp 265 juta dari pagu anggaran Rp 2, 7 miliar
Dia menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang Bupati atas pemberian izin prinsip dan izin lokasi kepada perusahaan nikel.
"Juga beredar tudingan jual beli jabatan yang diduga adanya keterlibatan, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Konawe Selatan," ujar Abdullah dalam pernyataan persnya, Senin (7/1/2019).
Baca: Digosipkan dengan Mischa Chandrawinata, Gisella Anastasia: Namanya Jodoh Enggak Ada yang Tahu
Saat berunjuk rasa di kantor KPK, Komite Garda Nawacita mengajukan tuntutan kepada lembaga antirasuah tersebut.
Pertama meminta KPK segera mengusut kasus ini.
Kedua, meminta BPK segera audit ABPD dan ABPN di Konawe Selatan.