News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelaku Penembakan di Sawah Besar Ditangkap, Dibawa ke RSJ untuk Ketahui Kondisi Kejiwaannya

Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Gayamsari Kompol Wahyuni Sri Lestari bersama anggotanya menunjukkan barang bukti, Selasa (8/1/2019).

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Jamal A Nashr

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polisi telah menangkap pelaku penembakan konter telepon seluler di Jalan Tambak Dalam Raya, Kelurahan Sawah Besar, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang.

Pelaku ditangkap oleh aparat kepolisian Polrestabes Semarang tidak jauh dari lokasi kejadian.

Penangkapan hanya berselang satu jam setelah peristiwa penembakan.

"Kasus pengerusakan yang menggunakan sarana airsoft gun kemarin, hitungan jam kami telah dapat mengamankan pelaku seorang laki-laki berinisial JDP," ungkap Kapolretabes Semarang melalui Kapolsek Gayamsari, Kompol Wahyuni Sri Lestari, Selasa (8/1/2019).

Ia mengungkapkan, tidak ada perlawanan dari pelaku saat penangkapan.

Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Gayamsari untuk proses penyelidikan.

Dalam proses penyelidikan tersebut, ketika ditanya jawaban dari pelaku selalu melenceng dari pertanyaan petugas.

Guna mengetahui kondisi kejiwaannya, pelaku akhirnya dibawa ke RSJD dr Amino Gondohutomo pagi ini.

"Dibawa ke Rumah Sakit Amino untuk dilakukan observasi, apakah ada indikasi pelaku mengalami gangguan mental," sebutnya.

Proses observasi di rumah sakit diperkirakan akan memakan waktu selama tiga minggu.

Hasil observasi tersebut akan menjadi rujukan kelanjutan kasus ini.

"Kalau pelaku ini diindikasi ada gangguan kejiwaan otomatis kasus ini tidak sampai ke ranah pengadilan. Jika tidak, proses akan lanjut," katanya.

Jika pelaku terbukti tidak mengidap gangguan kejiwaan, ia akan dijerat Pasal 406 KUHP tentang pengerusakan dengan ancaman dua tahun delapan bulan kurungan.

Dalam penangkapan, petugas turut mengamankan sepucut airsoft gun beserta peluru sebagai barang bukti.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini