TRIBUNNEWS.COM, BELITUNG - Tiga hari menjadi buruan polisi, akhirnya terduga pelaku pembunuhan pasangan suami istri di pondok kebun, Desa Bantan, Kecamatan Membalong, Minggu (6/1) lalu terungkap.
Pelaku diketahui bernama Badarudin (22) menyerahkan diri ke Mapolres Belitung, Rabu (9/1/2019).
Dan kini sedang menjalani pemeriksaan intensif penyidik kepolisian.
Posbelitung.co merangkum sejumlah fakta terkait peristiwa ini.
1. Menyerahkan Diri
Terduga pelaku pembunuhan pasutri Badarudin (22) diketahui menyerahkan diri seusai menjadi buronan polisi selama tiga hari.
Badarudin, diantar seorang anggota keluarganya untuk menyerahkan diri ke Mapolres Belitung.
Datang ke Mapolres Belitung, Badarudin menggunakan sepeda motor.
Ia datang tepat di saat seluruh jajaran Polres Belitung sedang apel pagi.
“Pelaku sedang dalam pemeriksaan secara intensif untuk mengetahuai sejauh mana aksi yang dia lakukan “ kata Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Bagus Krisna Ekaputra.
Pihak kepolisian mengapresiasi langkah yang diambil pihak keluarga lantaran berhasil membujuk terduga pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
2. Seorang Diri
Badarudin mengakui perbuatan di hadapan penyidik Polres Belitung membunuh pasangan suami istri yang tak lain adalah kakek dan neneknya.
Dalam menjalankan aksi kriminalnya, Badarudin mengaku seorang diri atau tak ada seorang pun yang membantu.