TRIBUNNEWS.COM, TENGGARONG - Polsek Tenggarong Seberang berhasil mengungkap identitas orangtua yang membuang bayi mereka.
Bayi tersebut dibuang di semak sejauh 4 meter dari ruas jalan semenisasi Desa Loa Lepu RT 03 Kecamatan Tenggarong Seberang, Kukar, Minggu (6/1) pukul 16.00 lalu.
Keduanya kini sedang mendekam di tahanan Polsek Tenggarong Seberang.
Orangtua bayi malang itu adalah pasangan muda yang masih berstatus mahasiswa perguruan tinggi di Samarinda, yakni SA (18) dan SW (19), warga Kutai Barat.
Mereka sudah saling kenal sejak 2015.
Keduanya sudah berpacaran sejak duduk di bangku SMA yang sama di Kutai Barat.
Baca: Jasad Bayi Ditemukan Mengambang di Kali Semanan, Saat Diangkat Kondisinya Sudah Membusuk
SW duduk di kelas 3, sedangkan SA kelas 1.
Hubungan mereka terus berlanjut hingga kuliah di Samarinda.
"Bahkan keduanya tinggal satu rumah, di rumah kos SA," kata AKBP Anwar Haidar, Kapolres Kukar melalui Kapolsek Tenggarong Seberang Iptu Abdul Rauf dalam siaran persnya, Rabu (9/1/2019).
Mereka nekat berhubungan meskipun orangtua perempuan tidak merestui.
Tanpa ikatan pernikahan, mereka menjalankan kehidupan selayaknya suami-istri.
SW baru menyadari dirinya tengah mengandung pada Juli 2018.
Hingga usia kandungan 9 bulan, SW menjalani persalinan normal di klinik bersalin Amanah, Samarinda, Sabtu (5/1/2019) pukul 19.30.
Pukul 22.00, bidan di klinik itu merujuk SW dan bayinya ke RS SMC Samarinda karena mengalami pendarahan.