News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komplotan Pencuri Sarang Burung Walet Diciduk

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti pencurian sarang walet di Kabupaten Tabalong diungkap Rabu (9/1/2019)

Hanya saja keberhasilan petugas membekuk tiga pelaku ini sepertinya sudah terdengar pelaku Mustafa, sehingga ketika mau dibekuk sudah tidak berada di tempat.

"Hingga saat ini yang bersangkutan masih dalam pengejaran petugas dan sudah dalam DPO Polres Tabalong," tegasnya.

Sedangkan tiga pelaku lainnya saat ini sudah diamankan ke Polsek Haruai guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk para pelaku akan dijerat dengan pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun," pungkasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini