TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Meski sudah menangkap empat pelaku penyeberan video hoax yang menyebutkan kantor BCA Pandaan dirampok, Satreskrim Polres Pasuruan ternyata masih memiliki pekerjaan rumah.
Korps Bhayangkara masih mengejar dan memburu pembuat video itu pertama kali.
Ternyata, empat orang yang ditangkap ini adalah penyebar bukan pembuat.
Keempatnya yang menyebarkan video hoax itu ke media sosial, Facebook dan grup WhatsApp pertama kali.
Waka Polres Pasuruan Kompol Supriyono menjelaskan, otak pembuat video hoax ini masih belum tertangkap.
Kata dia, yang baru ditangkap adalah penyebar berita bohongnya tersebut.
"Masih kembangkan. Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. dalam pemeriksaan, keempat ini juga tidak tahu siapa yang membuat dan merekam video tersebut," katanya.
Menurut dia, keempat orang ini merupakan korban berita hoax.
Tapi, sayangnya, mereka mudah percaya dan ikut menyebarkan berita hoax tersebut.
Parahnya lagi, aksi mereka yang ikut menyebarkan berita hoax ini berdampak luar biasa.
"Akhirnya berantai. Dari postingan mereka ini, banyak yang merepost dan menyebarkan berita hoax itu. Akibatnya, banyak yang percaya jika terjadi perampokan di Bank BCA Pandaan yang dilakukan delapan orang dengan alat persenjataan lengkap," tambah dia.
Dalam kasus ini, lanjut Wakapolres, keempatnya melanggar Undang-undang no 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Mereka bukan membuat, tapi menyebarkan berita hoax.
"Ancaman pidananya 2 tahun. Ini kami akan usut tuntas. Kami akan cari pelaku pembuat video hoax yang menyatakan telah terjadi perampokan Bank BCA Pandaan," jelasnya.
Sekali lagi, Supriyono menegaskan, yang dijadikan berita hoax ini adalah kaca BCA yang pecah secara tiba - tiba.