TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Ratusan warga di Kepulauan Bangka Belitung diduga menjadi korban penipuan transaksi internet BTC Panda yang menggunakan alat pembayaran Bitcoin.
Dari 1.695 Bitcoin yang telah diinvestasikan, baru 200 yang dikembalikan pada anggota jaringan.
Laporan yang diterima bangkapos.com, sekitar 200 warga di Bangka Belitung berinvestasi virtual bitcoin dengan jumlah bitcoin 1.695.
Jika dinilaikan rupiah dengan harga pasaran internasional saat ini 1 bitcoin bernilai Rp 53 juta, maka nilainya cukup besar Rp 89 milyar lebih.
Namun bitcoin tesebut saat ini tidak jelas karena mereka berinvestasi melalui BTC Panda. Karena itulah, Andre Efendy satu di antara korban melapor dugaan kasus penipuan tersebut ke Polda Bangka Belitung.
"Ada 200 orang di Bangka Belitung berinvestasi bitcoin melalaui BTC Panda dengan jumlah 1.695 Bitcoin harga pasaran saat ini 1 bitcoin Rp 53 juta," kata Bang Acil sapaan Andre Efendy kepada bangkapos.com, Jumat (11/1/2019).
Bang Acil menjelaskan bahwa awal mula bitcoin masuk ke Bangka Belitung dirinya lah yang diajak pertama kali pada tahun 2015.
Semakin meningkatnya keuntungan investasi karena harga bitcoin terus naik membuat dirinya terus mengajak keluarga, tetangga dan rekan tekanannya.
Padahal, kata Bang Acil, mereka yang berinvestasi tidak semuanya orang mampu dan hanya memiliki ekonomi pas pasan.
Jumlah peserta yang langsung ikut maupun ajakan dirinya terus meningkat hingga mencapai 200 orang.
Awalnya nilai 1 bitcoon saat pertama ikut senilai Rp 5 juta dan terus melejit. Bahkan pernah mencapai 1 bitcoin Rp 160 juta namun kini turun Rp 53 juta.
"Terus terang saya kasihan sama tetangga atau saudara saya yang kurang mampu dan ada yang saya kembalikan dengan uang pribadi," kata Bang Acil.
Janjinya 15 Hari Sudah Dapat Untung