News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ini Nama 10 Pelaku Sweeping yang Ditangkap di Solo, Termasuk Satu Mantan Napi Terorisme

Editor: juniantosetyadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sepuluh warga yang ditangkap saat diduga hendak melakukan sweeping, ditunjukkan oleh polisi kepada jurnalis di Mapolresta Surakarta, Sabtu (12/1/2019) malam.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Polisi menangkap 10 orang yang diduga hendak melakukan sweeping, saat berkumpul di daerah Silir, Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, Jateng , Sabtu (12/1/2019) malam.

Informasi yang diperoleh TribunSolo.com, 10 tersangka itu setelah diperiksa di Mapolresta Solo, kemudian dibawa ke Mapolda Jateng di Semarang.

Kepala Polres Kota Surakarta, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo, mengatakan mereka ditangkap oleh personel gabungan dari tim Resmob Polda, Resmob Polresta Surakarta, Sat Sabhara Polresta Surakarta dan Brimob saat melakukan patroli di daerah rawan.

Menurut sumber TribunSolo.com, daerah rawan dimaksud adalah Kelurahan Gandekan, di Kecamatan Jebres, Solo.

Di sana terdapat rumah seorang pria yang disebut-sebut sebagai musuh dari kelompok tersebut.

Kapolresta juga mengungkapkan, satu dari 10 pelaku adalah mantan napi terorisme.

Hanya, ia tak merinci nama dimaksud.

Adapun menurut sumber TribunSolo.com, nama para tersangka yang ditangkap itu adalah:

1. Mustofa (37) warga Semanggi, Surakarta.

HALAMAN SELANJUTNYA ===>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini