News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Diserang

Salah Satu dari 10 Pelaku Sweeping yang Ditangkap di Solo adalah Mantan Napi Terorisme

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sepuluh warga yang ditangkap saat diduga hendak melakukan sweeping, ditunjukkan oleh polisi kepada jurnalis di Mapolresta Surakarta, Sabtu (12/1/2019) malam.

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Polisi menangkap 10 orang yang diduga melakukan sweeping saat berkumpul di sebuah ruko di Silir, Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, Jateng, Sabtu (12/1/2019) malam.

Setelah diperiksa di Mapolresta Solo, mereka dibawa ke Mapolda Jateng di Semarang.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo, mengatakan penangkapan dilakukan personel gabungan dari tim Resmob Polda, Resmob Polresta Surakarta, Sat Sabhara Polresta Surakarta, dan Brimob yang berpatroli di daerah rawan.

Menurut sumber TribunSolo.com, daerah rawan tersebut adalah Kelurahan Gandekan, Kecamatan Jebres.

Pasalnya, di daerah ini ada rumah seorang pria yang disebut-sebut sebagai musuh kelompok tersebut.

"Satu dari 10 pelaku adalah mantan napi terorisme," terang Kombes Pol Ribut Hari Wibowo dalam jumpa pers di Polresta Solo, beberapa jam setelah penangkapan.

Namun, ia tak merinci nama dimaksud.

Menurutnya, para pelaku sweeping yang ditangkap itu merupakan kelompok yang menggeruduk Rutan Klas IA Solo pada Kamis (10/1/2019) siang sehingga terjadi kericuhan.

Baca: Polisi Tangkap Arhedi, Pelaku Pembantai Burung Rangkong yang Viral di Medsos

"Setelah kami periksa, kami identifikasi, mereka ini adalah kelompok yang sering menimbulkan keresahan di masyarakat," kata Kombes Ribut.

"Ini adalah kelompok yang kemarin melakukan penyerangan kepada petugas di Rutan Klas IA Solo," paparnya.

Saat penangkapan, para pelaku sweeping itu sempat melawan petugas.

Seorang anggota Resmob Polda Jateng pun terkena sabetan pedang di bahu kanan.

Akibatnya, dua anggota kelompok tersebut terkena luka tembak di kaki kiri dan pinggang atas sebelah kiri.

"Sehingga kami melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku," jelas Kombes Ribut.

Polisi berhasil menggerebek rumah berlantai 2 yang diduga menjadi markas kelompok tersebut, Sabtu pukul 19.00 WIB di daerah Silir, Semanggi, Pasar Kliwon.

Dua pelaku yang terluka kemudian dibawa ke Poliklinik Polresta Surakarta untuk mendapatkan perawatan.

Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita anak panah 8 buah, tongkat T 1 buah, soft gun 1 buah, tongkat kayu 13 buah, palu 1 buah, sabit 1 buah, belati 2 buah, parang 3 buah, dan samurai 1 buah.

Ada juga batako 1 buah, tembakan panah 1 buah, Hp android 4 buah dan Hp kecil 1 buah.

Akibat perbuatannya, ke-10 pelaku tersebut dijerat Undang-undang Darurat. (tribun solo/eka fitriani)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Kapolresta Surakarta: Satu Pelaku Sweeping yang Ditangkap Mantan Napi Terorisme

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini