TRIBUNNEWS.COM, PULANG PISAU - Aksi perampokan dilakukan Harto, Rajak dan Ali. Satu dari 3 orang itu justru menjadi otak kasus perampokan terhadap keluarga sendiri di wilayah hukum Polres Pulang Pisau, Kalsel.
Mengenakan baju tahanan dan tangan terborgol, Surianto alias Harto (44), Khusnul Halik alias Rajak (44) dan Jumali alias Ali (31) digiring aparat kepolisian menuju ruang tahanan Mapolres Pulang Pisau, Minggu (13/1/2019) sore.
Ketiganya dibekuk oleh jajaran Polres Pulang Pisau dan Polsek Sebangau menyusul skenario aksi perampokan yang terjadi di wilayah Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (9/1/2019) sekitar pukul 23.00 WIB lalu.
Surianto alias Harto, merupakan otak di balik kasus perampokan yang terjadi tepatnya di simpang empat Jalan Blok H 12 Kilometer 27 area Perkebunan Sawit PT SCP-1 Desa Paduran Sebangau tersebut.
Ia telah merencanakan aksi perampokan itu, dimana korbannya adalah keluarga sendiri. Bahkan Harto saat kejadian, berpura-pura seakan ikut menjadi korban.
Dimana ia telah mengatur dua rekannya untuk mencegat mobil pikap yang ia bawa dengan penumpangnya yang adalah keponakannya sendiri, Andrie alias Aan (16) yang membawa tas berisi uang dalam jumlah besar yakni Rp 90 Juta.
Harto posisinya adalah sopir pikap yang diminta bantu keluarganya yang berdagang sembako di kawasan Desa Sei Hambawang Kecamatan Sebangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau.
Keluarganya itu mau berbelanja ke Kota Kuala Kapuas untuk keperluan dagang. Sejak dua tahun terakhir setiap bulannya, Harto diminta tolong membantu untuk membawa mobil pikap untuk berbelanja keperluan dagang.
Saat belanja barang untuk dagangan, Harto tahu keluarganya selalu membawa uang dalam jumlah besar meski nominalnya tak ia ketahui pasti. Sampai muncul niat jahat dengan skenario perampokan tersebut.
Sebagaimana pengakuan Harto ketika diwawancarai saat rilis pengungkapan kasus di Mapolres Pulang Pisau.
"Saya minta bantu dua teman untuk melakukan itu (perampokan) tersebut dengan menjanjikan mereka dapat uang masing-masing Rp 10 Juta," kata Harto.
Hingga waktunya tiba dan kedua temannya itu diminta menunggu di tempat yang telah dijanjikan. Saat Harto dan keponakannya melintas, kedua rekan Harto beraksi.
Khusnul Halik alias Rajak dan Jumali alias Ali mencegat mobil yang ia bawa. Mengancam dengan senjata tajam hingga bisa menggasak uang yang ternyata berjumlah Rp 90 juta di tas Aan (keponakan Harto) dan barang lainnya.
Agar lebih meyakinkan lagi, Harto dan keponakannya diikat disetir mobil dan kunci mobil diambil oleh pelaku yang setelah itu kabur dengan menggunakan sepeda motornya.
Hingga akhirnya kasus perampokan ini dilaporkan ke pihak kepolisian dan akhirnya terungkap bahwa Harto lah yang merupakan dalang aksi perampokan itu bersama dua rekannya, Khusnul Halik alias Rajak dan Jumali alias Ali yang adalah warga Kapuas.
Pengungkapan kasus ini dirilis langsung Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada didampingi Wakapolres Kompol Endro Aribowo, Kasat Reskrim Iptu Jhon Digul Manra dan Kapolsek Sebangau Kuala Iptu Memet.
"Perampokan ini ternyata sudah direncanakan. Kami melihat kejanggalan setelah proses pemeriksaan hingga akhirnya bisa menangkap otak dari aksi perampokan dan dua orang yang melakukan aksi perampokan tersebut," kata Kapolres Pulang Pisau. (banjarmasinpost.co.id/ fadly setia rahman)
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Kronologi Perampokan yang di Otaki Keluarga Sendiri Diungkap Polres Pulang Pisau, Ini Faktanya