TribunSolo.com/Eka Fitriani
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menunggu kelengkapan informasi dari para saksi terkait kegiatan Tabligh Akbar 212.
Kegiatan yang digelar di Gladag, Solo, pada Minggu (13/1/2019), dinilai memuat unsur kampanye.
Divisi Penindakan Bawaslu Surakarta, Poppy Kusuma, mengatakan pihaknya telah menerima secara resmi laporan dari kubu Tim Kampanye Jokowi-Ma'ruf terkait kegiatan Tabligh Akbar 212 yang disebut-sebut sebagai bentuk kampanye terselubung.
"Masih ada yang harus dilengkapi khususnya untuk kelengkapan saksi," kata Poppy, Senin (14/1/2019) siang.
Dirinya mengatakan minimal harus ada dua saksi yang mendengar dan melihat langsung peristiwa tersebut.