TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Tiga wanita digerebek oleh petugas Satreskrim Polres Madiun Kota saat berada di Hotel Kartika Abadi Kota Madiun, Minggu (13/1/2019) malam.
Dua dari tiga wanita itu berprofesi sebagai foto model (sebelumnya diberitakan 3 foto model) dan digerebek lantaran terlibat prostitusi online.
Dua wanita foto model dan seorang yang digerebek terkait prostitusi online berinisial AN, PT, dan EL.
Mereka digerebek polisi saat hendak berhubungan badan dengan pria yang memesan jasanya.
Kanit Tipiter Satreskrim Polres Madiun Kota, Ipda Christian Tangketasik menjelaskan kronologis pengungkapan praktik prostitusi online yang melibatkan wanita foto model.
Polisi, kata Chistian, awalnya mendapat informasi adanya praktik prostitusi online.
Selanjutnya petugas melakukan pengintaian sejak pukul 19.00 WIB.
Kemudian, petugas menggerebek dua dari tiga pasangan mesum yang ditangkap.
Kedua pasangan itu sedang berada di kamar 101 dan 102, Hotel Kartika Abadi.
Baca: Praktik Prostitusi Online di Madiun Terungkap, Polisi Amankan 3 Foto Model dan Seorang Muncikari
Sedangkan satu pasangan lain, ditangkap di hotel yang sama saat hendak masuk kamar.
Saat digerebek, kedua pasangan mesum itu sedang bersantai di tempat tidur hotel.
Mereka langsung digelandang petugas masuk ke mobil dan dibawa ke Mapolres Madiun Kota untuk menjalani pemeriksaan.
Christian menuturkan selain menangkap tiga pasangan mesum ini, petugas juga menangkap seorang pria yang diduga sebagai muncikari, berinisial GL.
"Saat ini masih sebagai saksi. Semua masih diperiksa," kata Ipda Christian Tangketasik, kepada wartawan, Minggu (13/1/2019) malam.