TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pengacara muncikari Endang Siska (ES) yakni Franky Desima Waruwu mengungkap adanya mobil plat merah yang menjemput Vanessa Angel menuju tempat pertemuan dengan Rian, pria yang diketahui sekamar dengannya, Sabtu (5/1/2019).
Pengakuan pengacara muncikari Endang Siswa ini semakin memojokkan status Vanessa Angel di kasus prostitusi artis ini.
Dalam keterangannya yang dikutip dari Suar.grid.id (grup surya.co.id), Franky Desima Waruwu mengungkapkan fakta-fakta yang diungkapkan kliennya.
Franky menyebut Vanessa Angel dan kliennya sampai di Bandara Internasional Juanda Surabaya pukul 11.00 WIB.
Baca: Update Kasus Vanessa Angel - Diperiksa 9 Jam di Polda Jatim, 9 Transaksi Keuangan Didalami
Sesampainya di Juanda, Vanessa dan sang muncikari itu dijemput orang dengan mobil Kijang Innova pelat merah.
Sayangnya, Franky tidak menyebut berapa nomor pelat tersebut.
“Pokoknya mobil pelat merah, sopirnya disuruh seseorang,” ujar Franky di Mapolda Jawa Timur, Senin (14/1).
Dari bandara, lanjutnya, kliennya dan Vanessa Angel langsung menuju ke sebuah hotel bintang lima di Surabaya.
Sesampainya di hotel, artis Vanessa Angel masuk ke kamar dan kliennya menunggu di lobi hotel.
Beberapa saat menunggu, kliennya kemudian masuk ke kamar yang lokasinya bersebelahan dengan kamar Vanessa Angel.
"Sekitar 5 menit setelah itu baru terjadi penggerebekan," jelasnya.
Apa yang disampaikan Franky berbeda dengan keterangan Jane Shalimar sebelumnya.
Menurutnya, Vanessa sempat mampir terlebih dahulu di Surabaya Town Square (SUTOS) sebelum menuju hotel.
Sementara itu, apa yang disampaikan oleh Franky langsung dibantah oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan.