TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Anggota Unit III Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jatim membongkar praktik prostitusi berkedok panti pijat di wilayah Kota dan Kabupaten Kediri.
Puluhan wanita pekerja terapis yang diduga menawarkan layanan seks dan karyawan panti pijat diamankan di Mapolda Jatim seusai penggerebekan, Sabtu (19/1/2019).
Informasinya, adapun lokasi penggerebekan itu berada di dua tempat panti pijat di Kota Kediri dan empat panti pijat di Kabupetan Kediri.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan penggerebekan praktik prostitusi ini.
“Semuanya yang terlibat prostitusi panti pijat di Kediri sudah kami amankan,” ungkapnya.
Barung Mangera mengatakan, penggerebekan 6 panti pijat itu berdasarkan aduan masyarakat (Dumas).
Adanya praktik prostitusi di Kota Tahu tersebut membuat resah masyarakat.
“Sekarang yang bersangkutan masih diperiksa oleh penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Jatim," pungkasnya.