Laporan Wartawan Tribun Timur, Amiruddin
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Seorang warga Jl Pampang 2, Lorong 4, Kecamatan Panakkukang, bernama Guntur alias Petir (20), tak berkutik saat dibekuk anggota Unit Reserse Mobile (Resmob) Polsek Panakkukang, Sabtu (19/1/2019).
Guntur dibekuk sekitar pukul 03.00 Wita dini hari tadi, gara-gara diduga telah menganiaya orang tuanya sendiri.
Kasi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim mengatakan penangkapan terhadap pria pengangguran itu, setelah pihaknya menerima laporan seorang warga.
Tak butuh waktu lama, anggota Resmob Polsek Panakkukang dipimpin Panit 2 Reskrim, Ipda Roberth Haryanto Siga segera melakukan penyelidikan.
"Setelah dilakukan penyelidikan, terduga pelaku tersebut dibekuk di Pampang, tepatnya di sebuah gubuk sawah. Ia dibekuk saat tengah tertidur pulas," kata Ahmad Halim.
Baca: Tak Ada yang Membantu, Remaja Ini Berjalan 5 Km Membawa Jenazah Ibunya ke Pemakaman Pakai Sepeda
Di hadapan polisi, kata dia, Guntur mengakui telah menganiaya kedua orang tuanya.
Guntur mengaku telah memukul, menendang, bahkan memukul kepala ibunya sendiri menggunakan linggis hingga terluka.
"Guntur memukul orang tuanya, gara-gara tidak diberi uang untuk membeli narkotika jenis sabu. Makanya ia marah hingga tega menganiaya orang tuanya sendiri," ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Guntur akhirnya digelandang ke Mako Polsek Panakkukang, Jl Pengayoman, Kota Makassar.