TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Pemprov Bali menggelar konferensi pers menanggapi surat Kapolda Bali tentang pembekuan 3 ormas yaitu Dewan Pengurus Pusat Laskar Bali, DPD Keluarga Suka Duka Baladika Bali dan Pemuda Bali Bersatu, di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (15/1/2019) lalu menuai tanggapan dari Kapolda Bali.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja saat ditemui di Mako Polda Bali, sore tadi mengatakan Kapolda Bali lebih menangis memikirkan masyarakat Bali ketimbang menangisi 3 ormas tersebut.
"Jika saat menegur tiga ormas Gubernur Bali sempat meneteskan air mata, maka saya Kapolda Bali menangis memikirkan rakyat Bali. Saya tidak akan menangis untuk tiga ormas. Tapi saya lebih menangis untuk masyarakat Bali," kata Hengky menirukan ucapan Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose, Senin (21/1/2019).
Dia mengungkapkan, Kapolda Bali tetap dalam pendiriannya yakni membekukan tiga ormas tersebut.
Kapolda Bali juga menegaskan dirinya kini adalah orang Bali.
"Kapolda Bali tetap pada pendirian, yakni membekukan tiga ormas itu. Dan langkah hukum tetap diambil terhadap aksi premanisme yang berlindung dibalik ormas. Saya sekarang orang Bali," ucap Hengky menirukan ucapan Golose lagi.
Adapun surat balasan yang diterima Polda Bali dari Pemerintah Provinsi Bali, yakni masuk pada tanggal 14 Januari, lalu.
Isi balasan surat kepada Polda Bali yang masuk pada tanggal 14 kemarin, ujar Hengky, yakni Pemprov mendukung langkah-langkah Kapolda Bali.
Adapun, dia memberitahukan, ada tiga poin penting mengenai isi surat tersebut.
Pertama, Gubernur Bali menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya kepada Kapolda Bali yang telah melakukan tindakan penegakan hukum secara berkelanjutan demi keamanan dan ketertiban.