Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Gara-gara jual sepeda gunung melalui facebook, tiga pemuda dibekuk oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Bandar Lampung.
Ketiga pemuda ini yakni Alda (18) warga Tanjung Bintang Lampung Selatan, Gusti (19) warga Way Halim dan Dani (16) warga Kemiling menjual sepeda gunung hasil curian di Perumahan Korpri Sukarame, pada 31 Desember 2018.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi mengatakan, sepeda gunung yang dicuri bermerk Poligon yang dimiliki oleh Indra warga Perumahan Korpri Sukarame.
"Dicuri sebelum malam tahun baru, kalau kisaran harga capai Rp 25 juta," ungkap Rosef, Senin 21 Januari 2019.
Rosef menuturkan, modus ketiga pelaku ini dengan cara hunting.
"Jadi mereka berkeliling di kompleks perumahan, dan mencari target dan jika ketemu, mereka memantau dan jika aman langsung beraksi," imbuhnya.
Terkait penangkapan ketiganya, Rosef mengaku melakukan koordinasi dengan korban.
Baca: Oknum Hakim yang Digerebek Sedang Bersama 2 Wanita Jalani Tes Urine di BNNP Lampung
"Jadi pelaku ini menawarkan sepeda gunung ini di facebook dengan harga Rp 13 juta," ujarnya.
"Kemudian korban mengetahui, jika gambar yang diposting sama dengan miliknya yang telah hilang," lanjutnya.
Kemudian, kata Rosef, korban berpura-pura menjadi pembeli di Facebook.
"Kami lakukan undercover dan melakukan tawar menawar dengan pelaku," ucap mantan Kapolsek Natar ini.
Lanjut Rosef, begitu harga tawar menawar cocok, pelaku diminta ketemuan.
"Saat COD itu kami tangkap pelaku di Jagabaya Tanjungkarang Timur pada 14 Januari," tuturnya.