News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lakukan Sidak pada Selasa Malam, Bupati Klungkung Segel Minimarket yang Tak Tunjukkan Izin

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satpol PP menyegel minimarket berjejaring tanpa izin di seputaran Desa Sampalan, Klungkung, Selasa malam (22/1/2019).

TRIBUNNEWS.COM, SEMARAPURA - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta kembali melalukan sidak di beberapa minimarket berjejaring di Klungkung, Selasa malam (22/1/2019).

Kali ini ia bertindak tegas, dengan menutup minimarket berjejaring yang tidak dapat menunjukan izin.

Bupati Suwirta bersama Satpol PP menyambangi swalayan berjejaring di seputara Desa Sampalan, Klungkung.

Suwirta saat itu, meminta para karyawan untuk menunjukan izin operasional toko berjejaring tersebut.

Namun karyawan tersebut, tidak dapat menunjukan izin mereka selama beroperasi di Klungkung.

Padahal swalayan berjejaring itu telah berdiri selama bertahun-tahun, dan pemkab pun sudah berkali-kali mengingatkan para pengusaha untuk mengurus izinnya

"Padahal bertahun-tahun mereka buka toko di sini, tapi izin saja tidak bisa menunjukan," tegas Suwirta

Tidak berpikir panjang, Suwirta langsung memerintahkan Petugas Satpol PP untuk menyegel minimarket berjejaring tersebut. (*)

BACA SELENGKAPNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini