News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pernah Tersangkut Persoalan Hukum, Kapal Tanker Eastern Glory Tabrak Jembatan 2 Barelang di Batam

Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Sebuah kapal tanker yang diketahui bernama Eastern Glory dilaporkan menabrak jembatan dua Barelang Batam, Rabu (23/1/2019).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunbatam.id, kapal dengan nomor IMO 8508228 tersebut pernah tersandung kasus pelanggaran hukum.

Kapal tersebut ditangkap, Selasa (4/9/2018) di dekat perairan jembatan dua Barelang Batam sekitar pukul 17.00 WIB, oleh TNI Angkatan Laut.

Pelanggaran yang dilakukan kapal ini pun, berlayar tak sesuai dengan dokumen berlayar dan port clearence, dan Surat Keterangan Kecakapan (SKK) nakhoda yang tidak sesuai dengan klasifikasi kapal tersebut.

Dari kapal yang ditangkap tersebut, turut diamankan 5.000 ton solar bersama 19 ABK termasuk nakhoda kapal berkewarganegaraan Indonesia.

Kapal yang berbobot 4.5OO GT berbendera Mongolia ini kedapatan hendak memasukkan ribuan ton solar ilegal ke PT Jagat Energi yang bermarkas di kawasan Jembatan Nara Singa, Barelang.

Minyak tersebut didapat dari muatan MT Cougar yang dipindahkan ke MT Eastern Glory di perairan OPL.

Atas pelanggaran penyelundupan solar ini pun dijerat dengan ancaman hukuman penjara empat tahun dan denda Rp 40 miliar, sesuai UU Migas Nomor 22/2001, UU Keimigrasian dan UU Pelayaran tentang ketidaksesuaian dokumen.

Kesaksian warga

Kapal tanker Eastern Glory tabrak  jembatan II Barelang, Rabu (23/1/2019).

Baca selengkapnya >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini