News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diungkap, Spesialis Jambret Sadis di Jl Surabaya-Malang & Pasuruan-Probolinggo Ternyata Penjual Tape

Editor: Januar Adi Sagita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jambret sadis dan raja tega saat ditangkap Polres Pasuruan, Kamis (24/1/2019).

TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN -Satreskrim Polres Pasuruan kembali menangkap para pelaku kejahatan jalanan sadis yang kerap beraksi di Pasuruan. Kali ini, Korps Bhayangkara menangkap dua spesialis pelaku jambret.

Mereka adalah Riyono (40) dan Sukur Waras (24)warga Dusun Krajan, Desa Candibinangun, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Keduanya ditangkap di masing - masing rumahnya.

Khusus Riyono, dia sehari-hari adalah seorang penjual tape.

Dari kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Vixion warna hitam nopol N-4577-TAN, satu handphone warna Vivo, kaos dan sarung.

Wakapolres Pasuruan Kompol Supriyono menjelaskan, penangkapan tersangka ini bermula dari laporan Gebi Yulinda (15) warga Dusun Rohkepuh, Desa Beji, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Gebi, melapor ke polisi pada 30 Desember 2018 lalu.

Saat itu, korban melaporkan bahwa baru saja menjadi korban penjambretan.

Bahkan, kakaknya, Mita (23) meninggal dunial karena terjatuh dari sepeda motor.

Korban menyebut saat menjambret, pelakunya menendang sepeda motor yang ditumpanginya bersama kakaknya.

"Dari situ kami kembangkan, dan kami temukan beberapa bukti yang mengarah ke dua tersangka ini. Makanya mereka kami tangkap di rumahnya. Saat kami tangkap kedua tersangka sedang tidur," katanya.

Baca selengkapnya>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini