TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Sejumlah barang bukti (BB) diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Lampung, Rabu (23/1/) hingga Kamis (24/1) dinihari.
KPK mengamankan 8 orang termasuk salah satunya Bupati Mesuji Khamami.
Juru Bicara KPK Febri Diyansah melalui pesan whatsapp ke Tribun Lampung mengatakan pihaknya melakukan kegiatan OTT di tiga lokasi terpisah.
"Iya, kami lakukan OTT di Bandar Lampung, Lampung Tengah dan Mesuji," ungkapnya Kamis dini hari, 24 Januari 2019.
Dari hasil OTT ini, Febri menyebutkan setidaknya ada delapan orang yang terjaring OTT ini, termasuk Kepala Daerah Mesuji Khamami.
"Sampai saat ini yang diamankan 8 orang dari unsur Kepala Daerah/Bupati, PNS dan Swasta," bebernya.
Febri menjelaskan, OTT dilakukan atas dugaan transaksi suap terkait proyek-proyek infrastruktur di Dinas PUPR di Kabupaten Mesuji.
"Diduga merupakan realisasi komitmen fee proyek-proyek yang dianggarkan tahun 2018 lalu," katanya.
Dalam OTT ini, Febri mengatakan pihaknya mengamankan uang dalam pecahan Rp 100 ribu dalam kardus.
"Untuk jumlahnya masih dalam proses perhitungan," tuturnya.
Febri menambahkan, akan menentukan status kedelapan orang yang diamankan dalam gelar OTT kali ini.
"Waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan," tandasnya.
Sementara itu, pagi subuh ini mobil yang terparkir disamping Ditreskrimsus Polda Lampung mulai meninggalkan Polda Lampung.
Setidaknya tiga mobil tersebut diduga membawa tim penyidik KPK dan beberapa orang yang terjaring OTT pergi untuk bertolak ke Jakarta.
Kardus Uang
OTT KPK berlangsung sejak Rabu (23/1/2019) hingga Kamis (24/1/2019) dini hari.
Menurut Febri, pihak yang diamankan akan segera dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kamis ini akan dibawa ke Jakarta rencananya secara bertahap ataupun secara keseluruhan," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis dini hari.
Penangkapan terhadap 8 orang itu dilakukan karena ada dugaan realisasi commitment fee terkait sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji.
"Diduga terkait proyek infrastuktur di Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Mesuji," ujarnya.
KPK juga mengamankan uang dalam pecahan Rp 100 ribu yang terikat dan disimpan di dalam kardus.
Febri belum bisa memastikan secara spesifik jumlahnya karena masih terus dihitung.
KPK, kata Febri, memperkirakan nilai uang yang diamankan dalam kardus itu sekitar Rp 1 miliar.
"Kalau jumlahnya estimasi satu kardus sekitar Rp 1 miliar. Tetapi pastinya, jumlah pastinya kami nanti sampaikan. Dari ukurannya diperkirakan demikian. Tapi saya kira di konferensi pers akan disampaikan secara langsung," kata Febri seperti dikutip dari Kompas.com.