TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua pekerja lokal oleh dua Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok pada proyek pembangunan PLTA Sipirok, Tapanuli Selatan, diselesaikan secara damai.
Satu di antara dua pelapor dugaan pelecehan seksual oleh TKA asal Tiongkok, LKH (24), mengaku sudah tidak memperpanjang kasus itu dan memilih berdamai.
LKH merupakan warga lokal yang bekerja sebagai juru masak pada proyek pembangunan PLTA Sipirok, Tapanuli Selatan.
Ia awalnya mengaku telah mendapatkan dugaan pelecehan seksual dari seorang TKA asal Tiongkok berinisial GJ (54) pada Kamis (24/1/2019) lalu.
GJ diduga telah memegangi bokong LKH saat mereka berada di dapur.
Baca: Ahok Sebut Mantan Istri Tak Sepandai Puput dalam Memasak, Fifi: Dulu Juga Puji Vero Selangit
Warga Gunung Hasahatan, Desa Aek Batang Paya, Tapanuli Selatan ini pun akhirnya melaporkannya ke Polres Tapanuli Selatan pada Jumat (25/1/2019).
Setelah kasus ini heboh, selang dua hari kemudian, LKH mengaku sudah tidak melanjutkan laporannya tersebut.
Menurutnya, pihak Sinohydro selaku perusahaan yang mendatangkan para TKA itu telah berbicara dengan keluarganya dan sepakat berdamai.
"Kita sudah berdamai kok, sudah baik-baik saja semuanya," kata LKH melalui sambungan telepon, Minggu (27/1/2019).
LKH mengatakan bahwa upaya penghentian proses hukum atas laporannya itu ia serahkan kepada pihak perusahaan tempat ia bekerja.
"Itu biarlah urusan perusahaan itu. Laporan pun sudah dicabut," kata LKH.
Karena telah berdamai, LKH pun tidak bersedia komentar lebih lanjut terkait persoalan ini.
Karena ia mengatakan persoalan ini telah dibicarakan pihak perusahaan dengan keluarganya.
"Tidak tahu ya, soalnya itu apanya sama keluarga saya. Soalnya orang itu ngomongnya sama keluarga saya, begitu. Jadi apa kata keluarga saya, itulah kata saya," ujar LKH sembari mengakhiri sambungan telepon.
Baca: Jenazah Rasyidin Sudah Dikafani, Keluarga Bawa Lagi ke RSUD karena Lihat Darah Bercucuran di Kepala
Bukan yang Pertama
LKH bukan satu-satunya pekerja lokal pada proyek pembangunan PLTA Sipirok yang mengadukan ulah TKA asal Tiongkok ke pihak berwajib.
Pada hari yang sama, Jumat (25/1/2019), seorang perempuan lainnya yang juga merupakan pekerja lokal pada proyek tersebut, LH (36), melapor telah menerima perlakuan tidak senonoh dari TKA asal Tiongkok berinisial CWW (32).
CWW dituding telah meraba payudara warga Banjar Toba, Kelurahan Sipirok Godang, Tapanuli Selatan, ini saat mereka sedang berada di camp pekerja pada Jumat (11/1/2019).
Namun kini, baik LKH maupun LH disebut-sebut sudah berdamai dan memilih tidak melanjutkan proses hukum terhadap kedua oknum TKA asal Tiongkok itu.
Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan AKP Alexander Piliang membenarkan dua pekerja lokal yang mengadukan dugaan pelecehan seksual oleh dua TKA asal Tiongkok pada proyek pembangunan PLTA Sipirok telah berdamai.
"Mereka sudah melakukan perdamaian. Kedua pihak, kedua korban, sudah damai," kata Alex.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Sinohydro selaku penyedia TKA pada proyek pembangunan PLTA itu belum dapat dimintai keterangannya.
Begitu pun dengan Bupati Tapanuli Selatan Syahrul Pasaribu serta Menteri Ketenagakerjaan RI Hanif Dhakiri.
Keduanya tidak membalas membalas pesan seluler serta menjawab panggilan telepon.
Sebelumnya, dua warga Tapanuli Selatan yang bekerja pada proyek pembangunan PLTA Sipirok, melaporkan dugaan tindak pelecehan seksual oleh dua oknum TKA asal Tiongkok ke Mapolres Tapanuli Selatan, Jumat (25/1/2019).
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak Polres Tapanuli Selatan, korban pertama dugaan pelecehan seksual ini berinisial LKH (24), warga Dusun Gunung Hasahatan, Desa Aek Batang Paya, Tapanuli Selatan.
Ia diduga dilecehkan oleh seorang TKA asal Tiongkok berinial GJ (54).
Baca: Isak Tangis Lisdayanti Tak Terbendung, Ayahnya Tewas Tertimbun Longsor, Ibunda Belum Ditemukan
LKH diketahui bekerja sebagai juru masak pada pembangunan PLTA Sipirok.
LKH mengaku mengalami pelecehan seksual pada Kamis (24/1/2019) sekitar pukul 13.00 WIB.
Saat itu, ia sedang berada di dapur. Tiba-tiba, GJ datang dan langsung memukul bokongnya sebanyak dua kali.
Informasi yang diperoleh, perlakuan ini tidak hanya dirasakan LKH sekali.
Ia diduga sudah berulang-ulang kali mengalami pelecehan seksual. Karana tidak tahan, akhirnya ia pun melapor.
Selain LKH, seorang perempuan lainnya berinisial LH (36) juga melaporkan hal yang sama.
Warga Banjar Toba, Kelurahan Sipirok Godang, Kecamatan Sipirok, Tapanuli Selatan ini mengaku telah mendapat pelecehan seksual oleh oknum TKA asal Tiongkok berinisial CWW (32).
Terduga pelaku diketahui juga bekerja pada proyek pembangunan PLTA Sipirok.
Pada Jumat (11/1/2019) sekitar pukul 13.00 WIB, LH yang bekerja sebagai house keeper sedang mengantar cabai ke camp pekerja.
Karena alasan yang belum diketahui, CWW dikabarkan sempat marah-marah. Namun kemudian, CWW diduga merangkul pundak LH dan diduga memegang payudaranya.
Hingga Jumat (25/1/2019) pukul 21.40 WIB, LKH beserta LH terlihat masih melapor di Mapolres Tapanuli Selatan.
Di lokasi ini, seorang wanita berkerudung membenarkan bahwa LH sedang melapor terkait dugaan pelecehan seksual.
Perempuan ini diketahui merupakan kerabat LH.
"Iya. Kalau LH ini kemarin itu. Tapi kalau si LKH itu kabarnya sudah berulang kali, makanya dia tidak tahan dan melapor," katanya.
Baca: Kronologis Otak Pelaku Pembunuhan, Pemerkosaan dan Pembakaran Inah Menyerahkan Diri
Sekitar pukul 22.50 WIB, satu di antara dua korban dugaan pelecehan seksual ini, yakni LKH, keluar dari ruangan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tapanuli Selatan.
Sedangkan satu korban lainnya, LH, terlihat masih diperiksa.
Kepada Tribun Medan, LKH membenarkan telah melapor atas dugaan tindakan pelecehan seksual yang diterimanya.
"Iya benar," katanya.
Sementara itu, dua orang TKA asal Tiongkok yang menjadi terduga pelaku pelecehan seksual yakni GJ dan CWW terlihat masih diperiksa oleh penyidik.
Keduanya pun terlihat tidak bisa berbicara dalam Bahasa Indonesia sehingga dibantu oleh penerjemah.
Kasus dugaan pelecehan seksual oleh TKA asal Tiongkok terhadap pekerja lokal ini terkuak saat puluhan pekerja pembangunan PLTA Sipirok menggelar demonstrasi di Mapolsek Sipirok Polres Tapanuli Selatan, Jumat (25/1/2019).
Mereka mendesak kepolisian memproses hukum dua orang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok yang juga bekerja dalam proyek tersebut.
Keduanya dituding telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berinisial LH dan LKH.
Keduanya merupakan warga lokal yang juga bekerja pada proyek pembangunan PLTA tersebut.
Setelah unjuk rasa beberapa saat, para pendemo sepakat untuk melaporkan dugaan pelecehan seksual tersebut ke Mapolres Tapanuli Selatan. (nan/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-medan.com dengan judul Fakta Kasus Dua Pekerja Tiongkok yang Lecehkan & Pegangi Bokong Juru Masak PLTA Sipirok