News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Naik Bus dari Jakarta Bawa 18 Kg Ganja, Warga Surabaya Ditangkap di Bungurasih, Diintai dari Tuban

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

M Affandi (35) beserta barang bukti 18 Kilogram ganja kering diperlihatkan polisi di Polda Jatim, Senin (28/1/2019). Pelaku ditangkap polisi setelah turun dari bus di Terminal Purabaya (Bungurasih) Surabaya.

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tim IT Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Jatim menangkap penumpang bus yang kedapatan membawa kardus berisi 18 kilogram daun ganja kering di Terminal Purabaya (Bungurasih), Senin (28/1/2018).

Penumpang bus itu bernama M Affandi (35) warga Pucang Arjo, Kelurahan Kertajaya, Kecamatan Gubeng Kota Surabaya. Perjalanannya dari Jakarta ke Surabaya ternyata diintai polisi sejak dari Tuban. 

Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Sentosa Ginting Manik mengatakan pelaku mengambil ganja itu dari Gambir Jakarta.

"Pelaku merupakan orang suruhan untuk membawa ganja dari Jakarta ke Surabaya," ungkapnya kepada Surya.co.id di Mapolda Jatim, Senin (28/1/2019).

Dia menjelaskan pelaku berangkat dari Surabaya menumpang kereta api menuju Jakarta untuk mengambil ganja.

Pihaknya sudah memantau pelaku usai transaksi hingga berangkat menggunakan transportasi bus penumpamg dari terminal terpadu Pulo Gebang.

Pelaku membawa kardus berisi ganja yang ditaruh di dalam bagasi bus. Anggotanya sempat membuntuti bus pelaku dari Tuban hingga ke Surabaya.

"Kami menangkap pelaku saat menenteng kardus berisi ganja keluar dari Terminal Bungurasih," ujarnya.

Ginting memamparkan dari penangkapan itu pihaknya menemukan 19 paket ganja kering dibungkus kardus cokelat yang dibawa oleh pelaku.

Adapun rincian satu kotak berisi ganja kering yaitu seberat 890 gram, 930 gram, 1.080 gram, 1.030 gram, 820 gram, 840 gram, 910 gram, 990 gram, 900 gram, 1.110 gram, 1.120 gram, 990 gram, 690 gram, 1.090 gram, 1.130 gram, 940 gram, 900 gram, 1.150 gram, 1.010 gram.

"Berat total barang bukti narkoba 18,6 kilogram," bebernya.

Masih kata Ginting, pelaku mengaku mendapatkan ganja kering siap edar itu dari si Bos bernama Adi di Gambir Jakarta Pusat. Pelaku mendapat upah bila berhasil membawa ganja sampai ke Surabaya.

"Pelaku dapat upah Rp 100 ribu setiap kotak ganja yang dibawanya kalau 19 kotak dikalikan jadi dapat upah sekitar Rp 1,9 juta," pungkasnya.

Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Jatim masih menyelidiki penangkapan terhadap pelaku yang membawa ganja ke Surabaya.

"Kami masih menelusuri potensi peredaran ganja itu di Surabaya dan di daerah Jawa Timur," imbuhnya Ginting. 

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Bawa 18 Kg Ganja dari Jakarta, Warga Surabaya Ditangkap di Bungurasih, Polisi Intai sejak dari Tuban

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini