News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sebelum Membunuh, Pria Ini Curi Rokok di Warung Korban dan Menghisap Satu Batang

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo dalam konferensi pers kasus pembunuhan dan perampokan terhadap Sumilah

Laporan wartawan Tribun Jabar, Hakim Baihaqi

TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang, menangkap ES (38), seorang pria pelaku pencurian dan pembunuhan Sumilah (57), Warga Dusun Cigasari, Desa Rancamulya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.

Senin (21/1/2019) pukul 01.30 WIB, ES berangkat dari kediamannya di Dusun Cigasari menuju rumah korban.

Pelaku dan korban memang bertetangga.

Ia ingin mengambil barang berharga di rumah korban.

Masuk ke dalam rumah melalui celah atap bagian belakang, ES terlebih dahulu mengambil dua bungkus rokok yang tersimpan di warung milik korban.

Es sempat menyulut satu batang rokok tersebut.

ES  kemudian masuk ke dalam kamar korban dan mengambil dompet yang di dalamnya berisi uang sebesar Rp 300 ribu.

Tidak puas dengan hasil barang curian, ES lalu membuka satu lemari kayu mencari barang berharga.

Namun saat pintu lemari berhasil dibuka, korban terbangun sambil berteriak nama ES, karena kaget.

Baca: 398 Orang di Sumedang Terjangkit DBD, Masih 13 Orang yang Dirawat di RSUD

Pada saat korban berteriak, ES pun panik dan langsung menyekap korban.

Pelaku beberapa kali memukul korban tepat di bagian kepala, hingga korban tewas.

Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo mengatakan, tujuan pelaku menghabisi nyawa korban karena tidak ingin pencurian yang dilakukannya diketahui banyak orang.

Setelah menghabisi nyawa korban, ES kabur ke Kecamatan Rancakalong untuk menghilangkan jejak, tapi dapat segera ditangkap oleh Satreskrim Polres Sumedang.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini