Laporan wartawan Tribun Jabar, Hakim Baihaqi
TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang, menangkap ES (38), seorang pria pelaku pencurian dan pembunuhan Sumilah (57), Warga Dusun Cigasari, Desa Rancamulya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.
Senin (21/1/2019) pukul 01.30 WIB, ES berangkat dari kediamannya di Dusun Cigasari menuju rumah korban.
Pelaku dan korban memang bertetangga.
Ia ingin mengambil barang berharga di rumah korban.
Masuk ke dalam rumah melalui celah atap bagian belakang, ES terlebih dahulu mengambil dua bungkus rokok yang tersimpan di warung milik korban.
Es sempat menyulut satu batang rokok tersebut.
ES kemudian masuk ke dalam kamar korban dan mengambil dompet yang di dalamnya berisi uang sebesar Rp 300 ribu.
Tidak puas dengan hasil barang curian, ES lalu membuka satu lemari kayu mencari barang berharga.
Namun saat pintu lemari berhasil dibuka, korban terbangun sambil berteriak nama ES, karena kaget.
Baca: 398 Orang di Sumedang Terjangkit DBD, Masih 13 Orang yang Dirawat di RSUD
Pada saat korban berteriak, ES pun panik dan langsung menyekap korban.
Pelaku beberapa kali memukul korban tepat di bagian kepala, hingga korban tewas.
Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo mengatakan, tujuan pelaku menghabisi nyawa korban karena tidak ingin pencurian yang dilakukannya diketahui banyak orang.
Setelah menghabisi nyawa korban, ES kabur ke Kecamatan Rancakalong untuk menghilangkan jejak, tapi dapat segera ditangkap oleh Satreskrim Polres Sumedang.