News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sekda Jabar, Guntoro dan Yani Firman Dihadirkan Jadi Saksi di Sidang Suap Proyek Meikarta Hari Ini

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang kasus suap proyek Meikarta, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Bandung Senin (18/1/2019)

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG-Sekretaris Daerah Jabar Iwa Karniwa jadi saksi di sidang kasus suap proyek Meikarta, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Senin (28/1).

Pantauan Tribun, Sekda Jabar Iwa Kartiwa mengenakan batik warna biru tua. Tidak hanya itu, tampak hadir pula mantan Kepala Dinas Bina Marga Pemprov Jabar Guntoro. Tampak di belakangnya sejumlah pria mengenakan batik.

"Delapan saksi termasuk pak Sekda Iwa Karniwa. Mudah-mudahan nanti di persidangan bisa bicara jujur," ujar Jaksa KPK I Wayan Riana.

Baca: Vanessa Angel Merasa Dipaksa Kerja oleh Ayahnya, Tapi Tidak Pernah Tahu Berapa Pendapatannya

Iwa dihadirkan diduga berkaitan dengan pengakuan saksi Neneng Rahmi Nur Lailaili dan Hendry Lincoln di persidangan sebelumnya, mengaku menyerahkan uang Rp 1 M ke anggota DPRD Bekasi bernama Soleman, terkait pengesahan Rapera RDTR.

Uang Rp 1 M tersebut kemudian dititipkan ke anggota DPRD Jabar Waras Wasisto untuk diserahkan ke Iwa. Sedangkan Guntoro, mantan Kepala Dinas Bina Marga Jabar, sebelumnya sempat dipanggil penyidik KPK, begitu juga dengan Iwa.

Baca: Fakta Pablo Escobar, Pernah Bakar Uang Ratusan Miliar Hingga Siapkan Unicorn Asli untuk Putrinya

Belum diketahui keterkaitan Guntoro dalam perkara ini. Hanya saja, di dakwaan jaksa sebelumnya, terakwa Fitradjaja Purnama ‎dan Henry Jasmen sempat menyerahkan uang SGD 90 ribu pada pejabat Dinas Bina Marga Pemprov Jabar, Yani Firman.

Penyerahan uang tersebut sebelum keluarnya SK Gubernur tentang rekomendasi pembangunan proyek Meikarta. Yani Firman juga dihadirkan dalam sidang itu. (men)
Attachments area

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini