Sebanyak 6 orang atau 15 persen, imbuh Sely, berbanding terbalik dengan usia korban.
“Hal ini menunjukkan bahwa ada dominasi dan kekuasaan orang dewasa (pelaku) terhadap anak-anak (korban),” tandas Sely.
Sebanyak 40 kasus kekerasan terhadap perempuan, lanjut Sely, diterima Damar melalui pengaduan langsung, sambungan telepon, dan penjangkauan langsung.
Kasus kekerasan berdasarkan wilayah terbesar berada di Kota Bandar Lampung dengan 24 kasus (60 persen).
Kemudian, urutan kedua adalah Kabupaten Lampung Utara sebanyak 7 kasus (17,5 persen).
Dari 40 kasus kekerasan tersebut, sebanyak 14 korban atau 36 persen merupakan usia anak.