Laporan Reporter Tribun Lampung Tengah Syamsir Alam
TRIBUNNEWS.COM, GUNUNG SUGIH - Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma enggan memberikan komentar terkait aktivitas yang terjadi di kantornya.
Diduga, rombongan penyidik KPK memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Mesuji terkait fee proyek infrastruktur yang melibatkan Bupati Khamami.
Pemeriksaan dilakukan di Aula Atmani Wedhana Polres Lampung Tengah, Rabu, 30 Januari 2019.
Namun, Kapolres tak mau memberikan pernyataan terkait pemeriksaan tersebut, bahkan tidak mau difoto oleh sejumlah awak media.
"Gak usahlah, jangan. Gak usah," kata Made saat beberapa wartawan berusaha mengabadikan gambar dirinya ketika akan memasuki Aula Atmani Wedhana.
Sekitar 10 menit di dalam ruangan, Made berupaya mengalihkan perhatian wartawan dengan keluar dari pintu bagian samping aula.
Saat awak media kembali menggali informasi, mantan Kapolres Tanggamus itu kembali bungkam.
"Gak usahlah ya. Gak usah," ujar Made sambil berlalu meninggalkan awak media menuju kantornya.
Hingga pukul 19.00 WIB, pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK terhadap pejabat di lingkungan Pemkab Mesuji terkait kasus dugaan fee proyeksi masih berlangsung.
Penyidik Marahi Wartawan
Sebuah insiden terjadi di sela pemeriksaan yang dilakukan sejumlah orang diduga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolres Lampung Tengah, Rabu, 30 Januari 2019.
Karena kesal dengan ulah wartawan, seorang wanita yang diduga penyidik KPK marah.
Ia pun memarahi dua wartawan yang berusaha mencuri-curi foto suasana pemeriksaan yang dilakukan di Aula Atmani Wedhana Mapolres Lamteng.
Dari balik jendela, wanita yang mengenakan masker dan kerudung warna biru ini meminta para awak media untuk tidak mendekati ruangan pemeriksaan.
"Ini sedang pemeriksaan saksi-saksi kami. Apa kalian mau bertanggung jawab jika bocor?" ujar wanita itu kepada dua wartawan yang nekat mengambil gambar dari luar jendela.
Keberadaan rombongan yang ditengarai penyidik KPK itu dalam rangka pemeriksaan terkait pengembangan kasus dugaan fee proyek infrastruktur yang melibatkan Bupati Mesuji Khamami dan pegawai Dinas PUPR Mesuji.
Pemeriksaan di Aula Atmani Wedhana Mapolres Lamteng itu sudah berlangsung sejak pukul 11.00 WIB.
Hingga pukul 18.30 WIB, belum ada satu orang pun yang keluar dari ruangan tersebut.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Mapolres Lampung Tengah, Rabu, 30 Januari 2019.
Diduga, penyidik KPK memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Mesuji terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Mesuji Khamami, pekan lalu.
Dari pantauan Tribunlampung.co.id, terlihat sejumlah pria yang diduga merupakan penyidik KPK masuk ke Aula Atmani Wedhana Mapolres Lamteng sekitar pukul 11.00 WIB.
Sejumlah orang, pria dan wanita, menyusul masuk ke Aula Atmani Wedhana.
Mereka menumpang tiga kendaraan minibus warna hitam.
Beberapa orang yang diduga penyidik KPK menutup wajahnya dengan masker sembari membawa sejumlah tas koper berwarna merah.
Hingga pukul 16.00 WIB, belum ada satu orang pun yang keluar dari ruangan tersebut.