TRIBUNNEWS.COM - Vanessa Angel ditahan karena kasus penyebaran foto dan video asusila pada Rabu (30/1/2019) ini dan ia tetap didampingi pengacara, Milano Lubis.
Vanessa Angel ditahan di Polda Jatim akibat kasus penyebaran foto dan video asusila yang menjeratnya.
Vanessa Angel ditahan selama 20 hari ke depan di Polda Jatim.
Kini sang pengacara buka suara soal bukti kasus penyebaran foto dan video asusila itu.
Dikutip dari Kompas.com, pengacara Vanessa Angel, Milano Lubis menyebutkan bahwa kliennya sudah kooperatif.
"Enggak ngerti saya. Coba yang mana? Kami dibilang enggak kooperatif. Padahal kami kooperatif," ujar Milano, dikutip dari Kompas.com.
Selain kooperatif, ia menyebut kliennya tak pernah mangkir.