News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Kasus Paedofilia di Sebuah Ashram Klungkung, Polda Bali Lakukan Investigasi

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja. Grafis ilustrasi korban paedofil.

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kasus dugaan tindak pidana paedofilia yang terjadi di sebuah ashram di Klungkung, Bali, yang melibatkan seorang tokoh besar, kembali mencuat ke permukaan.

Polda Bali akan segera melakukan investigasi meski hingga kemarin belum menerima laporan resmi.

“Sebelumnya kita mendapatkan informasi soal itu dari pemberitaan di media. Kemudian kami tidaklanjuti ke Ditreskrimum, kemudian dicek dan dijawab bahwa sampai sekarang belum ada laporan resmi dari korban,” ungkap Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja, Rabu (30/1/2019), saat dikonfirmasi Tribun Bali.

Lalu dari Subdit 4 Reskrimum akan membuat tim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan kasus paedofilia tersebut.

Di antaranya akan mengumpulkan saksi-saksi, baik yang disampaikan dan terjun langsung ke lapangan.

“Kami akan langsung ke lokasi untuk investigasi. Diharapkan warga yang mengetahui dan merasa dirugikan menjadi korban untuk tidak takut melaporkan kepada kami,” tegasnya.

Direktorat Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan dikonfirmasi terpisah menyampaikan, pihaknya telah menugaskan kepada Kasubdit IV PPA AKBP Sang Ayu Putu Alit Saparini untuk menindaklanjuti terhadap informasi tersebut.

“Saya sudah perintahkan kepada Kasubdit 4 PPA untuk menindaklanjuti terhadap info yang kami terima. Tapi sampai saat ini belum ada kami dapatkan laporan yang jelas. Jadi kami belum bisa memberi keterangan jika hanya berdasarkan ‘katanya’. Namun di kemudian hari jika ditemukan bahwa info tersebut benar adanya akan kami lakukan tindakan hukum,” ungkap Andi Fairan, tadi malam.

Polda Bali mengatensi tindak pidana pedofil tersebut.

“Jangan sampai Bali dijadikan atau disalahgunakan sebagai tempat paedofil,” tambah Kombes Hengky.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini