TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Suara tawa cekikikan pemuda-pemudi yang terdengar di sebuah warung kopi (Warkop) di Jalan Wisata Menanggal Jumat (1/2/2019) dini hari itu, mendadak sirna.
Sesaat seorang petugas Satpol PP Cantik (Satpoltik) memergoki mereka yang tengah menggilir sebuah gelas kaca berukuran sedang berisi cairan bening beraroma menyengat.
Ketika ditanyai Para Petugas yang mengatasnamakan diri sebagai Anggota Tim Asuhan Rembulan tentang aktivitas yang sedang mereka lakukan.
Ekpresi wajah belasan pemuda yang semula kaget dan payah, mendadak berubah menjadi rikuh. Tak ada gunanya mengelak dari pertanyaan yang menggoda itu.
Akhirnya seorang di antara mereka mengakui bahwa tengah asyik menenggak minuman beralkohol jenis cukrik.
"Saat kami tanyain mereka mengakui tengah minum miras," kata Rozak Komandan Peleton Tim Asuhan Rembulan Satpol PP Surabaya.
Pesta pun berakhir, bukan berarti mereka diperbolehkan membubarkan diri. Namun, ada satu agenda baru lagi yang wajib mereka datangi.
Yakni datang ke Mako Satpol PP Surabaya untuk jalani pendataan, pemeriksaan kesehatan, dan pembinaan.
"Langsung mereka kami bawa ke mako naik mobil petugas," lanjut Rozak.
Malam itu Tim Asuhan Rembulan cukup banyak mendapat support pasukan tambahan untuk gelar patroli rutin.
Ada 33 personel gabungan dari Satpol PP, Linmas, Dishub, Gartap, Polrestabes Surabaya, dan Relawan.
Seusai petugas menyita beberapa botol berukuran 1,5 liter berisi cairan miras jenis cukrik yang belum sempat mereka tenggak secara bergiliran.
Meski tertunduk lesu, satu persatu dari mereka secara bergantian naik ke mobil patroli milik Satpol PP Surabaya.
Mereka yang diamankan petugas adalah M. Lutfi (23) warga Surabaya, Abdul Latif Djaelani (27) warga Jombang, dan Dwi Prasetya (24) warga Sidoarjo.
Kemudian Selvian Cahyaningtyas (22) warga Sidoarjo, Luluk (39) warga Surabaya, Dhoni Aristiawan (24) warga Nganjuk, dan Ahmad Nur Fathoni (23) warga Nganjuk.
Lalu Andre Syahrul (22) Nganjuk, Agung Kurniawan (21) warga Kediri, Nanda Novial Farouk (19) warga Gresik, dan Raka Oetama Rahmansyah (24) warga Surabaya.
Sebelum diperbolehkan pulang, lanjut Rozak, mereka akan jalani serangkaian tahapan pendataan dan tes kesehatan.
"Kami lakukan tes kesehatan dengan bantuan petugas Dinas Kesehatan lalu kami lakukan pembinaan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya," pungkas Rozak. (luhur pambudi)