Lalu Andre Syahrul (22) Nganjuk, Agung Kurniawan (21) warga Kediri, Nanda Novial Farouk (19) warga Gresik, dan Raka Oetama Rahmansyah (24) warga Surabaya.
Sebelum diperbolehkan pulang, lanjut Rozak, mereka akan jalani serangkaian tahapan pendataan dan tes kesehatan.
"Kami lakukan tes kesehatan dengan bantuan petugas Dinas Kesehatan lalu kami lakukan pembinaan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya," pungkas Rozak. (luhur pambudi)
Baca tanpa iklan