TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Sumarlin alias Marlin pelaku pembunuhan Kopda ZE anggota Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Darat (KODIKLATAD) Martapura -Baturaja telah menyerahkan diri dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Selatan.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku Marlin nekat membunuh Kopda ZE lantaran korban memiliki utang kepadanya sebesar Rp 150 juta.
Saat bertemu Kopda ZE di acara pernikahan Desa Tanjung Raya, Kecamatan Belitang I,Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, Selasa (29/1/2019) pelaku langsung menusuk korban hingga tewas.
"Hasil pemeriksaan, pelaku hanya satu orang, yakni Marlin. Motifnya karena persoalan utang-piutang. Korban menurutnya punya utang kepada pelaku Rp 150 juta," kata Zulkarnain saat gelar perkara, Sabtu (2/2/2019).
Zulkarnain melanjutkan, empat orang yang sempat disebut pelaku hanya berupa saksi tanpa memiliki peran dalam kejadian itu.