Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Briptu WR Tipu Warga Rp 900 Juta, Modus Rekrutmen Polri, Dugaan Uang untuk Judi Online Diselidiki

Seorang oknum polisi berpangkat Briptu di Polres Pemalang menipu warga Rp 900 juta untuk rekrutmen Polri.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Briptu WR Tipu Warga Rp 900 Juta, Modus Rekrutmen Polri, Dugaan Uang untuk Judi Online Diselidiki
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi -- Seorang oknum polisi berpangkat Briptu di Polres Pemalang menipu warga Rp 900 juta untuk rekrutmen Polri. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota Polres Pemalang, Jawa Tengah berinisial WR, yang berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu), diduga melakukan penipuan terhadap seorang warga berinisial S (54) dengan total kerugian mencapai Rp 900 juta.

Penipuan ini berawal ketika S berusaha memasukkan dua anaknya ke dalam kepolisian.

Polda Jawa Tengah saat ini tengah menyelidiki penggunaan uang tersebut, terutama terkait dugaan uang tersebut digunakan untuk bermain judi online.

"Kami harus dalami dulu terkait judi, nanti sidang kode etik ketahuan nanti uangnya untuk apa," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, Senin (6/1/2025).

Artanto menjelaskan, kasus ini dibagi menjadi dua bagian yakni kasus pidana dan pelanggaran etik.

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) akan digelar minggu ini untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik.

"Sidang akan digelar minggu ini terkait ancaman hukuman pemecatan," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, kasus pidana yang melibatkan WR sudah ditangani dan dia kini ditahan di ruang tahanan Polres Pemalang.

"Kasus pidananya sudah diproses penyidik," tambah Artanto.

Penanganan Kasus

Kasus ini menjadi perhatian Kapolda Jawa Tengah, yang menekankan proses rekrutmen anggota Polri tidak boleh melibatkan praktik percaloan.

Baca juga: Kisah Pilu Tukang Gerabah di Pemalang, Rela Jual Sawah agar Anak Masuk Polisi, Uang Rp900 Juta Raib

"Penerimaan anggota Polri tidak ada calo-caloan, harus murni tes," tegasnya.

Sebelumnya, upaya mediasi antara korban dan WR dilakukan dari tahun 2020 hingga 2023, tetapi tidak membuahkan hasil.

WR tidak mampu mengembalikan uang yang ditilepnya dan gagal memenuhi janjinya untuk meloloskan dua anak korban.

Akhirnya, S melaporkan kasus ini ke polisi pada September 2024 setelah mengalami kerugian sebesar Rp 900 juta.

Korban, yang merupakan seorang perajin gerabah, mengumpulkan uang tersebut setelah menjual sawahnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Briptu WR Tipu Warga Rp 900 Juta Modus Rekrutmen Polri, Polda Usut Dugaan Uang untuk Judol

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas