Korban tak mampu menuruti permintaan pelaku, karena hanya sanggup menyerahkan uang Rp 250 ribu.
Namun karena terus didesak, akhirnya korban mau menyerahkan uang senilai Rp 2 juta rupiah.
Akhirnya, ketiga pelaku menghampiri pelaku untuk meminta uangnya pada Sabtu (2/2/2019).
Sialnya, pada saat mengambil uang, petugas Satuan Intelkam yang sebelumnya mendapat informasi, langsung menangkap pelaku.
"Kini, kasusnya langsung ditangani Satreskrim Polres Malang," ujar Imam, Senin (4/2/2019).
Di sisi lain, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Adrian Wimbarda menjelaskan, pihaknya membenarkan pula terkait penangkapan ketiga pelaku.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan uang hasil pemerasan senilai Rp 2 juta pecahan Rp 50 ribu. (Erwin Wicaksono)