TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Abdul Mutollep (29) ditemukan tewas di kamar tahanannya di Lapas Klas I Malang, Senin (4/1/2019).
Warga binaan Lapas Klas I Malang itu ditemukan tewas gantung diri di Blok 12 kamar 16.
Korban tewas gantung diri menggunakan kain yang telah disobek dan dikaitkan ke atas plafon kayu.
Menurut kepala Keamanan Lapas Klas I Malang, Giyono, korban merupakan warga Dusun Nampu, Desa Pedagangan, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.
Ia merupakan tahanan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan masa pidana 7 tahun kurungan penjara.
"Korban dipindah ke Lapas Klas I Malang sejak tahun 2017 lalu. Memang sejak korban dipindah ke sini, pihak keluarganya tidak ada yang menjenguk sama sekali," kata Giyono.
Tewasnya korban tersebut diketahui oleh petugas Lapas Klas I Malang setelah tidak mengambil makan siangnya.
"Kejadian sekitar pukul 16.00 WIB, waktu itu korban tidak mengambil makan siangnya," ucap Giyono.
"Setelah kami cek korban sudah dalam keadaan tergantung," sambung dia.
Giyono menjelaskan, sebelum tewas, korban sempat dipindah dari Blok 16 ke Blok 12 dikarenakan mengalami stres.