Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Banyak Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Pemkot Kupang tidak lulus uji kompetensi.
Padahal, Hasil uji kompetensi diperlukan sebagao dasar penempatan pegawai sesuai kompetensi yang dimiliki
Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore , Rabu (7/2/2019) mengatakan, dari hasil uji kompetensi yang diterima ternyata banyak sekali peserta yang tidak lolos.
"Saya sudah dapat hasil ujian itu. Karena banyak yang tidak lolos, maka saya serahkan ke pak Wakil Walikota untuk ditindaklanjuti," kata Jefri.
Dia mengakui, ada salah satu staf pada Dinas Kebersihan dan Pertamanan yang memiliki nilai baik.
"Tapi yang saya tekankan adalah bahwa mereka yang tidak masuk pada 3 Januari 2019 lalu itu diberhentikan saja. Saya beri memo kepada pak Wakil Walikota agar berhentikan saja yang tidak masuk 3 Januari 2019," katanya.
Dikatakan, bagi PTT yang tidak masuk pada hari pertama masuk liburan Natal dan Tahun Baru 3 Januari 2019 lalu itu,dirinya minta agar diberhentikan.
"Saya kasi memo ke pak Wakil Walikota. Entah dia itu anak Walikota atau wakil walikota, anak kepala dinas atau pejabat siapa ,saya tidak peduli dan tetap bekerja," katanya.