Laporan Wartawan Tribun Lampung Endra Zulkarnain
TRIBUNNEWS.COM, TULANGBAWANG - Seorang pegawai Pemkab Tulangbawang Barat berusia 20 tahun digagahi tukang ojek langganan.
Tidak hanya itu, dua rekan pelaku juga melakukan tindak pencabulan.
Ketiga pelaku diketahui berinisial HE (53), AN (30), dan SA, dua di antaranya merupakan warga Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat dan seorang lainnya adalah warga Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang.
Belakangan, Polsek Tulangbawang Tengah (TbT) Kabupaten Tulangbawang Barat berhasil menangkap dua di antara pelaku.
"Kedua pelaku ditangkap di rumah masing-masing, Jumat (1/2/2019) sekitar pukul 02.00 WIB," kata Kapolsek TbT Kompol Zulfikar M, Senin 4 Februari 2019.
Zulfikar mengatakan, dua pelaku yang sudah tertangkap, yakni HE dan AN, sementara SA sekarang masuk DPO (daftar pencarian orang).
Aksi pemerkosaan yang dilakukan HE, AN, dan SA terhadap korban terjadi pada Kamis 25 Januari 2019 sekitar pukul 18.00 WIB di sebuah gubuk di areal perkebunan karet, di pemekaran Tiyuh Panaragan.
Baca: Keluarga Korban Pemerkosaan Tidak Melapor ke PPPA Kota Kupang.
Kejadian bermula ketika korban baru pulang bekerja di kantor Pemkab Tulangbawang Barat dijemput pelaku SA.
SA merupakan ojek abodemen korban lalu diajak pelaku ke rumah keluarganya yang berada di Gunung Mekar SP5.
Saat itu, korban tidak menaruh curiga dan setelah sampai, pelaku HE datang.
Pelaku langsung mengambil ponsel korban.
"Waktu diminta HP-nya, korban tidak mau dan memberontak, serta meminta segera diantarkan pulang," terang Zulfikar.
Bukannya diantar pulang oleh SA dan HE, korban malah dibawa ke rumah HE dan Kepada pelaku, korban kembali meminta diantarkan pulang tetapi, para pelaku tetap memenuhi permintaan korban.