Laporan Wartawan Tribun Jambi Muhammad Ferry Fadly
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI- EK (31) warga Danau Sipin, Kota Jambi, nekat menculik dua anak saat orangtua korban sedang membeli rambutan.
EK sempat meminta mengadopsi anak dari keluarga itu.
Permintaan EK ditolak.
Tak kehilangan akan, ia pun mengajak kekeluarga itu, termasuk anak-anak, untuk pergi jalan-jalan.
Di sanalah, EK mendapat kesempatan untuk menculik dua balita dari keluarga itu.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian menyebut pelaku ditangkap oleh anggota Polsek Telanaipura bersama Satreskrim Polresta Jambi dan diback up Polda Jambi.
"Pelaku kami amankan. Laporannya ke Polsek Telanai. Pelapor RT yang merupakan ibu korban," ujar Dover Christian.
Menurutnya, modus pelaku ini ingin memiliki anak karena tidak punya anak.
"Pelaku tidak meminta tebusan ke korban karena memang ingin memiliki anak itu," kata Dover Christian.
Korban penculikan EK ada dua anak, bocah umur 5 tahun dan balita umur 5 bulan.
Pelaku ini beraksi di Jalan Pattimura, tepatnya di depan Kuburan Cina pada 29 Januari 2019.
"Pelaku berhasil kita amankan pada 30 Januari 2019," katanya.
Ditinggal di Jalan
Dover Christian menceritakan detik-detik EK menculik dua anak bocah perempuan dan balita laki-laki berusia 5 bulan.
"Tersangka EK ini sangat berniat punya anak. Tersangka mendatangi rumah korban dan bertemu orang tua korban. Ia meminta kepada orang tua korban untuk mengadopsi anak mereka tetapi ditolak oleh orang tua korban," katanya.
"Tidak sampai di sana, tersangka EK akhirnya mengajak dua anak tersebut bersama orangtuanya untuk berjalan jalan," ujar Dover Christian.
Dalam perjalanan, EK mendapatkan kesempatan untuk menculik korban saat iamenyuruh orang tua korban membeli rambutan.
"Karena anak berusia 5 tahun ini meminta rambutan, tersangka menyuruh orangtua balita tersebut membeli rambutan di kawasan Kuburan Cino. Saat orang tua balita tersebut turun dan membeli rambutan, tersangka EK langsung melarikan dua balita tersebut dengan menggunakan sepeda motor miliknya," katanya.
Orangtua korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Telanaipura.
"Setelah mendapat laporan tersebut, Polsek Telanai yang dibantu tim buser Polresta Jambi dan Polda Jambi melakukan pencarian dan berhasil menemukan korban yang berusia 5 tahun di pinggir Jalan Lintas Timur. Dari sana tim melakukan pengembangan dan berhasil mendapatkan alamat rumah tersangka," katanya.