News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

TKW Asal Malang Jadi Korban Perdagangan Manusia di Jordania, Kerja 12 Tahun Tanpa Digaji

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi human trafficking.

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Seorang warga Kota Malang berinisial DA dilaporkan sedang berada di shelter KBRI Jordania di Kota Amman.

DA dilaporkan menjadi korban perdagangan manusia.

Kepala P4TKI Malang, Muhammad Iqbal menjelaskan, DA yang menjadi korban perdagangan manusia adalah seorang perempuan.

Dikatakannya, DA sudah bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Jordania selama 12 tahun.

"Selama 12 tahun dia tidak mendapatkan gaji. Mandi pun dibatasi. Sebulan sekali," kata Iqbal, Kamis (7/2/2019).

Baca: Doddy Sudrajat Tak Percaya Vanessa Angel Sudah Punya Anak, Iis Dahlia: Bisa Aja Sih Sebenarnya

DA baru saja diamankan oleh petugas ketika KBRI Indonesia di Jordania mendapatkan informasi keberadaannya.

Menurut Iqbal, saat ini DA sedang diurus oleh negara.

Nnegara juga tengah mengupayakan agar hak-hak DA ketika kerja di Jordania selama 12 tahun dipenuhi.

Iqbal pun belum bisa memastikan kapan DA bisa dipulangkan.

Dikatakan Iqbal, Jordania bukanlah negara tujuan pengiriman tenaga kerja dari Indonesia.

Berdasarkan informasi yang disampaikan Iqbal, Kota Malang merupakan salah satu kantong calo.

Kota Malang juga menjadi kantong bagi pekerja yang berangkat ke Timur Tengah.

"Saat ini negara-negara di Timur Tengah sedang menutup penerimaan pekerja dari Indonesia. Tapi faktanya ada yang bisa mengirimkan ke sana. Di sini juga potensi calo," jelasnya.

Para pekerja migran ilegal biasanya terjebak akibat bujuk rayu, kemudian dipinjami uang hingga tidak tahu prosedur yang sebenarnya.

Baca: Lia tak Menyangka Suaminya Tewas Ditikam Teman yang Sering Mereka Bantu

P4TKI sendiri pernah melakukan penggerebekan sebuah kantor penyalur tenaga kerja asing ilegal di Kota Malang pada 2018.

Petugas berhasil menyelamatkan dua orang calon pekerja migran.

Ada 166 pekerja migran asal Kota Malang yang terdaftar di P4TKI.

Dari jumlah itu, ada 132 perempuan dan 34 laki-laki.

P4TKI Malang mendorong agar Pemkot Malang memiliki peraturan daerah terhadap perlindungan migran dan keluarga migran.

Dalam Musrenbang Perempuan yang dilaksanakan di Hotel Savana, P4TKI sudah mengusulkan upaya itu.

"Kalau menurut saya itu mendesak. Kota Malang potensinya besar. Potensinya adalah banyak perusahaan penempatan di sini. Banyak terjadi pengumpulan calon migran di sini," tegasnya.

Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko mengatakan, Musrenbang Perempuan yang baru pertama kali dilaksanakan itu diharapkan bisa melahirkan usulan-usulan yang mendukung perlindungan migran.

Dijelaskan Edy, selama 2019 ini ada tujuh laporan perdagangan manusia yang ia ketahui terjadi di Kota Malang.

Pada 2018 ada 19 laporan perdagangan manusia.

"Dalam rangka meningkatkan kedudukan perempuan di Kota Malang, maka perlu dikelola dengan baik. Musrenbang ini harus ada produknya untuk melindungi perempuan dan anak," ungkapnya.

Hal itu menjadi keprihatinan tersendiri bagi Edi.

Dijelaskan Edi, dari sekitar 861 ribu penduduk Kota Malang, mayoritas adalah perempuan. Jumlahnya sekitar 436 ribu orang.

"Selama ini, perempuan tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan Musrenbang. Maka di momen ini harus dimanfaatkan untuk membangun Kota Malang ke depannya," paparnya.

Edi juga meminta agar masyarakat turut aktif memantau dan melaporkan jika menemukan adanya tindak perdagangan manusia.

Sejauh yang diketahui Edi, banyak peristiwa perdagangan manusia yang diketahui masyarakat namun tidak dilaporkan.

"Mereka tidak tahu melapornya ke mana. Padahal kejadian itu terjadi di depannya," katanya.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul TKW Asal Malang Kerja di Jordania 12 Tahun Tak Digaji, Mandi Pun Dibatasi, Hanya Sebulan Sekali

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini