News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi

Deretan Tokoh Nasional Asal Kalbar di Lingkaran Kasus Korupsi, Ada yang Sudah Meninggal Dunia

Editor: Fitriana Andriyani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi seusai menjalani pemeriksaan, Kamis (3/10/2013). Akil tertangkap tangan menerima suap dan ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten dan Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengejutkan publik Kalimantan Barat (Kalbar).

Wakil Kalbar di Senayan kembali terjerat kasus dugaan korupsi.

KPK menetapkan Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PAN, Sukiman,sebagai tersangka.

Sukiman diduga menerima sesuatu, hadiah, atau janji terkait pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak.

Sukiman diduga menerima suap Rp 2,65 miliar dan 22.000 Dollar AS.

Sebelum Sukiman, tiga tokoh nasional asal Kalbar lainnya juga berurusan dengan hukum akibat dugaan korupsi.

Tiga nama tersebut yakni, Akil Mochtar, Zulfadhli dan mendiang mantan Gubernur Kalbar, Usman Jafar.

Berikut empat tokoh nasional asal Kalbar di lingkaran kasus dugaan korupsi:

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, menjalani sidang perdana di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (20/2/2014). Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Akil Mochtar

Akil Mochtar lahir di Putussibau, Kalimantan Barat, 18 Oktober 1960 (umur 58 tahun)

Halaman Selanjutnya >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini