TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Dua PNS di Kabupaten Tuban diamankan petugas gabungan dari Satpol PP dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tuban, Senin, (11/2/2019), pagi.
Para PNS itu diamankan karena ketahuan keluyuran saat jam kerja masih aktif.
Kasi Operasi dan Pengendali Satpol PP Tuban, Joko Herlambang, mengatakan petugas mengamankan PNS berinisial Z yang saat itu berada di Pasar Pramuka di jam dinas. Kemudian turut diamankan pula PNS berinisial K saat berada di sebuah swalayan.
"Keduanya ini guru, laki-laki semua. Sudah kami data," kata Joko kepada wartawan.
Joko menjelaskan mengenai dua guru yang diamankan ini, selanjutnya untuk kebijakan sanksi akan diserahkan ke BKD.
Razia ini tentu untuk meningkatkan kinerja PNS di saat jam dinas, sekaligus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat yang membutuhkan.
"Harapannya tidak ada lagi PNS yang keluyuran saat jam kerja, karena sebagai abdi negara haruslah memberikan contoh yang baik," Pungkasnya.
Sekadar diketahui, selain di Pasar Pramuka dan Swalayan Samudra, petugas juga merazia PNS di beberapa titik lain.
Di antaranya, tempat warung kopi, dan pasar baru Tuban, namun tidak menemukan hasil.