News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Dosen Teknik UGM Jadi Salah Penelis dalam Debat kedua Calon Presiden 2019

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan Capres-Cawapres 01 Joko Widodo dan Maaruf Amien, serta Capres-Cawapres 02 Praowo Subianto dan Sandiaga Uno, berfoto bersama Ketua KPU Arief Budiman saat akan dimulainya Debat Perdana Capres dan Cawapres di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019). Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melaksanakan debat Calon Presiden kedua pada 17 Februari nanti.

Jika debat pertama mengusung tema hukum, ham, korupsi dan terorisme, maka untuk debat kedua nanti akan mengusung tema energi, pangan, infrastruktur, sumber daya alam, lingkungan hidup.

Jika dalam debat pertama KPU melibatkan tim kampanye dalam perumusan nama panelis, kali ini KPU memutuskan untuk tidak lagi melibatkan kedua tim kampanye dalam menentukan panelis debat pilpres.

KPU pun telah memilih delapan panelis untuk merumuskan pertanyaan yang akan diberikan pada calon presiden.

Salah satu panelis yang terpilih adalah Pakar energi UGM, Dr. Ahmad Agus Setiawan.

Ahmad Agus Setiawan adalah adalah dosen Departemen Teknik Nuklir dan Teknik Fisika, yang merupakan pakar energi.

Saat ditemui wartawan Tribun Jogja, Ahmad Agus menceritakan bahwa dirinya dihubungi secara langsung oleh KPU ketika dalam perjalanan menjadi dosen pembimbing lapangan KKN di lombok.

Ia mengungkapkan, ternyata dalam tim KPU ada tim cyber yang bertugas mencari nama pakar-pakar se-Indonesia.

"Kemudian dirapatkan dan diputuskan KPU mengambil saya sebagai pakar di bidang energi," ujarnya.

Langkah KPU yang memilih panelis ini disebut Ahamd Agus sebagai langkah independen untuk meningkatkan kualitas debat capres.

"Belajar dari sebelumnya yang kurang menarik karena ada kisi-kisinya dan tertebak, malah orang bilang seperti cerdas cermat. Nah sekarang ini kelihatanya KPU mengambil inisiatif atau mengambil haknya yang memang diperbolehkan secara undang-undang untuk menetapkan panelis," paparnya.

Menurutnya dengan dipilihnya para panelis ini, maka KPU lebih mengedepankan dan mempertimbangkan netralitas dan kapasitas panelis.

Ahmad Agus sendiri diminta untuk memberikan materi di bidang energi.

KPU melihat track record Ahmad Agus Setiawan yang ahli di bidang energi, pembangunan berkelanjutan serta isu lingkungan.

"Nanti akan menjadi menarik karena 2019 adalah waktu yang krusial bagi Indonesia untuk mengembangkan energi lebih lanjut," tambahnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini