Terpisah, Ketua DPD Golkar Kota Blitar, Moh Hardi Usodo mengakui, Yanuar merupakan caleg dari Partai Golkar nomor urut empat untuk Dapil Kecamatan Sukorejo.
Moh Hardi Usodo juga mengaku, sudah mendengar kabar kasus penipuan yang dilakukan Yanuar.
"Saya sudah dengar kabar itu. Tapi, kami tetap memakai azas praduga tak bersalah. Selama belum ada keputusan inkrah dari pengadilan, kami juga belum bisa mengambil sikap," kata Moh Hardi Usodo.
Seperti diketahui, modus penipuan yang dilakukan Yanuar ke korban semua hampir sama, yaitu berpura-pura membeli mobil ke sejumlah orang yang sudah dikenalnya.
Setelah ada kesepakatan harga, pelaku menggunakan jaminan mobil untuk meyakinkan korban.
Tetapi, mobil yang dijaminkan pelaku juga hasil menipu dari orang lain.
Selain menjaminkan mobil, pelaku juga memakai cek kosong untuk membayar pembelian mobil ke korban.
Saat dicairkan, cek itu ditolak bank karena saldonya tidak cukup. (Samsul hadi)
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Caleg Parpol di Kota Blitar Ditangkap Polisi, Tersandung Kasus Penipuan Berkedok Penjualan Mobil