Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aminatus Sofya
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Kepolisian Resor (Polres) Malang Kota masih menunggu keterangan dari korban sebelum memeriksa seorang guru di SD Kauman 3 berinisial IS yang diduga melakukan tindak pelecehan seksual.
Pada Sabtu (9/2/2019) lalu, dua wali murid melapor ke Polres Malang Kota bahwa anaknya menjadi korban dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh IS.
"Artinya ada alur yang harus kami lalui dulu sebelum memeriksa pelaku atau terlapor yakni mendengarkan keterangan korban. Sampai saat ini, korban masih dalam keadaan trauma," Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Wiguna, Rabu (13/2/2019).
Ia menambahkan kepolisian membutuhkan keterangan korban dan alat bukti yang cukup untuk menaikkan status dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan IS menjadi penyelidikan. Sebelumnya kata dia, visum kepada korban juga telah dilakukan.
"Kami tidak menampik bahwa ketika bukti sudah terkumpul, kasus ini akan kami naikkan ke penyelidikan bahkan penetapan tersangka," katanya.
Polres Malang Kota juga menjamin akan melindungi setiap keterangan yang disampaikan oleh korban. Kepada para korban kata Komang, jangan ragu melapor dan memberikan keterangan agar kasus tersebut bisa segera diproses.
"Karena kalau tidak melapor, kami kesulitan untuk menindaklanjuti kasus itu. Dari laporan ini sudah bisa jadi loncatan saya rasa," ucap Komang.