News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Pelecehan Seksual oleh Guru SD di Malang, Polisi: Kami Tunggu Keterangan, Korban Masih Trauma

Editor: Januar Adi Sagita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di SDN Kauman 3 Kota Malang, Senin (11/2/2019). SURYA/SYLVIANITA WIDYAWATI

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aminatus Sofya

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Kepolisian Resor (Polres) Malang Kota masih menunggu keterangan dari korban sebelum memeriksa seorang guru di SD Kauman 3 berinisial IS yang diduga melakukan tindak pelecehan seksual.

Pada Sabtu (9/2/2019) lalu, dua wali murid melapor ke Polres Malang Kota bahwa anaknya menjadi korban dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh IS.

"Artinya ada alur yang harus kami lalui dulu sebelum memeriksa pelaku atau terlapor yakni mendengarkan keterangan korban. Sampai saat ini, korban masih dalam keadaan trauma," Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Wiguna, Rabu (13/2/2019).

Ia menambahkan kepolisian membutuhkan keterangan korban dan alat bukti yang cukup untuk menaikkan status dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan IS menjadi penyelidikan. Sebelumnya kata dia, visum kepada korban juga telah dilakukan.

"Kami tidak menampik bahwa ketika bukti sudah terkumpul, kasus ini akan kami naikkan ke penyelidikan bahkan penetapan tersangka," katanya.

Polres Malang Kota juga menjamin akan melindungi setiap keterangan yang disampaikan oleh korban. Kepada para korban kata Komang, jangan ragu melapor dan memberikan keterangan agar kasus tersebut bisa segera diproses.

"Karena kalau tidak melapor, kami kesulitan untuk menindaklanjuti kasus itu. Dari laporan ini sudah bisa jadi loncatan saya rasa," ucap Komang.

Baca selengkapnya>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini