TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Fakta terbaru kasus pembunuhan gadis cantik Fitri Yu oleh tersangka Yuda Lesmana terungkap lewat hasil otopsi yang dilakukan pihak kepolisian.
Ternyata pelaku ini cukup sadis saat menghabisi nyawa korban yakni dengan menikam Fitri Yu sebanyak 16 kali hingga korban kehilangan nyawanya.
Kabiddokes Polda Kepri, Kombes Pol Djarot Wibowo mengatakan, ada sebanyak 16 luka akibat benda tajam yang bersarang di beberapa bagian tubuh korban.
Baca: Tak Dibayar Usai Lakukan Hubungan Menyimpang Jadi Alasan Remaja Ini Cangkul Leher Juragan Keripik
"Didapatkan luka terbuka akibat kekerasan tajam berupa luka terbuka pada pipi kiri 1 tusukan, tangan kiri 1 tusukan, pinggang 1 tusukan, kepala belakang 3 tusukan, leher bagian belakang 8 tusukan, leher depan sisi kiri 1 tusukan dan sisi kanan 1 tusukan," sebutnya kepada sejumlah media, Rabu (13/2/2019).
Selain itu, didapatkan luka akibat kekerasan benda tumpul berupa, luka memar dan luka lecet pada wajah, leher, dada dan anggota gerak atas bawah.
"Kematian luka tusuk pada leher mengakibatkan robeknya dan terputusnya pembuluh darah nadi leher yang menyebabkan perdarahan hebat," sebutnya.
Dari hasil pemeriksaan dalam pun, didapatkan pembuluh darah kosong, limpa melisut dan organ dalam pucat.
Baca: Khofifah, Wanita Pertama Jadi Gubernur Jatim, Lahir dari Keluarga Sederhana yang Suka Mendaki Gunung
"Luka akibat kekerasan tajam berupa putusnya pembuluh darah nadi leher depan sisi kiri, robeknya pembuluh darah nadi leher sisi kanan, terputusnya pembuluh darah nadi tulang leher sisi kanan," ucapnya.
Setelah melakukan rangkaian pemeriksaan, akhirnya polisi menggelar ekspose perkara kasus pembunuhan dengan tersangka Yuda Lesmana (26) terhadap korbanya Fitri Yu alias Fitri Suryati, Rabu (13/2/2019).
Ekspose tersebut diambil langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki.
Menurut Hengki, pelaku dibekuk beberapa jam usai melakukan aksi kejahatannya.
"Pelaku memang kenal dengan korban. Dia menaruh dendam selama lima tahun. Dendam itulah yang menjadi motif pelaku melakukan pembunuhan ini," sebut Hengki, Rabu (13/2/2019) siang.
Setelah putus dengan kekasihnya yang juga teman akrab Fitri semenjak tahun 2014 lalu, ia tidak pernah lagi bertemu dengan Fitri.
Baca: Putra Mbah Moen Sebut Para Santri Sempat Ingin Beri Fadli Zon Peringatan karena Puisinya
Sebab Yuda pulang kampung ke Sumatra Utara.
Pada tahun 2015, ia kembali balik ke Batam.
Kemudian pada awal tahun 2019 lalu ia kembali bertemu Fitri secara tak sengaja saat membeli gas.
"Selama satu bulan ia mengintai Fitri. Ketika ada celah, ia masuk dan melakukan niat itu," lanjutnya.
Dari hasil pemeriksaan juga diketahui kalau Yuda sempat merusak CCTV dan membawa kabur laptop dan HP milik korban.
Sementara CCTV dibuang pelaku bersama pisau ke dalam Sei Ladi.
Sejauh ini, polisi masih melakukan pencarian terkait beberapa barang bukti yang belum ketemu itu.
Akibat perbuatan tersebut, pelaku dikenakan pasal 340 pembunuhan berencana jo 365 pencurian dengan kekerasan.
Polisi Perlihatkan Barang Bukti
Dalam ekspose yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang, Kombes Hengki, Polisi juga menghadirkan beberapa barang bukti berupa Laptop, HP, potongan kertas berisi nomor telepon Fitri, baju pelaku, serta kabel cas yang digunakan untuk mengikat tangan korban.
Yuda diduga telah melakukan pembunuhan berencana dan dikenai pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
Baca: Tak Setuju Ahok Masuk Timses Jokowi, Maruf Amin: Bagus Sarannya Pak JK
Kapolresta menyebut pelaku telah mengintai korban selama kurang lebih sebulan sejak Januari 2019 silam.
Kepada polisi pelaku mengaku jika niatnya membunuh muncul kembali setelah tidak sengaja bertemu dengan Fitri saat akan membeli gas.
Anton Masih Terpukul
Menjelang pemakaman jenazah Fitri Suryati alias Fitri Yu yang akan dilaksanakan Rabu (13/2/2019) sore nanti atau sekitar jam 15.00 WIB, suasana haru masih terlihat di rumah Duka Batu Batam.
Sejumlah kerabat dan rekan korban terlihat berdatangan untuk memberikan penghormatan terakhir pada Fitri Suryati yang menjadi korban pembunuhan sadis oleh tersangka Yuda Lesmana di rumah korban Perumahan YKB Bengkong Laut, Batam, Senin (11/2/2019) lalu.
Anton, tunangan Fitri yang tadinya mau menikah tahun depan tersebut, sesekali tampak mendekati jenazah sang kekasih yang terbaring kaku di dalam peti dengan hiasan dekorasi kain berwarna putih ungu.
Anton juga terlihat seperti berbicara dengan kekasihnya tersebut.
Sambil mengelus peti sang kekasih, Anton pun terlihat menangis seakan tidak percaya dengan apa yang sudah terjadi.
Dengan menggunakan kaos hitam, celana jeans biru, Anton terlihat mengambil kursi dan duduk sambil melihat wajah wanita yang sangat dicintainya.
Beberapa pelayat yang datang pun tampak memeluk Anton.
Hal itu pun membuat tangis haru semakin terasa.
Informasi yang diperoleh dari kerabat, rencananya proses pemakaman akan dilakukan sore ini pukul 15.00 WIB di Sambau Nongsa.
"Kalau dari pihak keluarga rencananya sore ini mas," ucapnya.
Sampai berita ini ditulis, susana duka masih sangat terasa. Baru saja beberapa rekan sekolah adik Fitri juga tampak datang tanda turut berbelasungkawa. (Endra Kaputra/Eko Setiawan)
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul FAKTA TERBARU Pembunuhan Fitri Suryati, Sebelum Tewas Tubuh Fitri Yu Ditusuk hingga 16 Kali